Tangkap Lima Pelaku Hipnotis Jaringan WNA, Modusnya dengan Pengobatan

Pelaku hipnotis dengan tiga diantaranya WNA asal Tiongkok diamankan di Mapolda Sumsel, Jumat (23/11/2018). (Foto: Izo/Pelitasumatera)

Pelitasumatera.com, Palembang – Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus hipnotis. Korbannya warga Palembang yang menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pelakunya berjumlah lima orang, tiga diantaranya WNA asal Tiongkok.

Adapun kelima pelaku, Huang Sunpo, Si Lin Zheng, Alice Tan (ketiganya WNA asal Tiongkok) dan Thijia Djuk Fung, serta Nga Li Sian yang merupakan warga DKI Jakarta.

Kelima pelaku ditangkap di perbatasan Sumatera Selatan – Lampung, saat hendak kabur setelah menghipnotis korbannya, Yuli di Kalidoni, Palembang. Yuli dihipnotis secara bertahap, mulai dari Rp 120 juta hingga Rp 450 juta.

Dalam press release di Mapolda Sumsel, Jumat (23/11/2018), Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan salah satu WNA, Alice Tan sengaja datang ke Indonesia lebih awal agar bisa mengenali daerah. Selain itu, Alice saat ini sudah bisa bahasa Indonesia.

“Alice ini datang sudah lama, jadi ketika ditanya dia menjawab dengan bahasa Indonesia. Dia sudah belajar sejak jauh hari sebelum beraksi pada 18 Oktober lalu,” kata mantan Kapolda Riau ini.

“Modusnya dengan pengobatan, mereka menyebut korban akan mengalami sakit, akan mengalami masalah jika tida segera diselesaikan. Untuk penanganannya ya korban dimintai sejumlah uang, tetapi ini saat memberi uang sudah kena hipnotis.”

“Bukan uang saja, ada juga emas yang mereka ambil. Makanya bisa mencapai Rp 450 jutaan. Mereka keliling-keliling di daerah Sumatera, seperti di Aceh, Riau, Jambi, Lubuklinggau dan akhirnya kami tangkap di Lampung,” tambah lulusan Akpol 1985 itu.

Tidak hanya melakukan hipnotis, Si Lin Zheng bahkan turut memalsukan salah satu identitasnya berupa KTP. Identitas dipalsukan untuk meyakinkan korban.

“KTP ada yang dipalsukan masih kami dalami. Yang jelas mereka adalah para hipnotis jaringan WNA, jadi mereka sengaja merekrut warga Indonesia untuk membantu mereka,” kata mantan Kapolda Maluku Utara ini.

Atas perbuatanya, para pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polda Sumsel. Beberapa barang bukti berupa tisu dan serbuk putih turut diamanakan. Ada pula lima kartu identitas para pelaku yang telah diamankan.

Reporter : Izo