Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperketat pengawasan terhadap berbagai jenis pajak. Bahkan, Pemkot Palembang juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, Rabu (5/12/2018) menegaskan, Pemkot sudah menyiapkan beberapa strategi, inovasi untuk meningkatkan PAD.
Harnojoyo menambahkan, saat ini untuk meningkatkan PAD Pemkot menggenjot pajak restoran dengan menerapkan tapping box yang sudah dipasang di lima restoran dari target 400 tapping box.
“Misalnya di JCO, hasilnya cukup baik. Jika selama ini pajak yang berhasil dipungut dan dilaporkan hanya Rp40 juta tapi setelah dipasang meningkat menjadi Rp95 juta. Jadi, dengan alat ini, kepatuhan wajib pajak (WP) juga makin baik karena WP tidak bisa lagi menutupi hasil pajak yang didapat,” ungkapnya.
Dengan penerapan tersebut, lanjut Harno realisasi pajak restoran bisa meningkat 100 persen. Dari Rp154 miliar pada 2017 lalu dan tahun ini menjadi Rp300 miliar.
“Agar hasil lebih baik lagi, kedepan kita sudah gandeng KPK. Ini untuk mengawasi kinerja internal,” katanya.
Sementara Kepala Inspektorat Kota Palembang, Gusmah Yuzar mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai tupoksi dan melakukan evaluasi terhadap empat jenis pajak, PBB dan BPHTB, Reklame dan Restoran dan hotel dan parkir.
Untuk pajak PBB, tambah dia, pihaknya akan menerapkan sistem house to house dengan sistem melunasi PBB barulah sertifikat diberikan.
“Kalau reklame nanti untuk kawasan strategis itu ditenderkan. Selain itu, dipapan reklame akan dipasang siapa pemasang, nomor izinnya sehingga bisa dipantau langsung sudah kadaluarsa atau belum,” tukasnya.
Penulis: Yanti