Susun RPJMD, OPD Harus Beri Data Lengkap

Foto bersama usai Uji Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kota Palembang Tahun 2018-2023. (Foto: Yanti/Pelitasumatera)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG Sekretaris Daerah Kota Palembang, Harobin Mastofa meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang berkomitmen dan konsisten memberikan data lengkap dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang.

Demikian diungkapkannya di sela-sela membuka Uji Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kota Palembang Tahun 2018-2023, di Hotel Aryaduta, Senin (10/12/2018).

Uji publik dihadiri pimpinan OPD, akademisi, staf khusus wali kota, dan NGO. “Saya ingin RPJMD Kota Palembang terbaik di Indonesia. Di RPJMD ada program sholat subuh berjamaah serta gotong royong, ini unik dan tidak ada di tempat lain,” ujar Harobin.

Uji publik tersebut lanjutnya, merupakan amanah undang-undang sebagai upaya memperkuat substansi rencana pembangunan daerah. Menurut Harobin, hal ini sebagai upaya melakukan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

Sementara Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi, mengatakan, uji publik tersebut merupakan bagian dari tahap rancangan awal RPJMD Tahun 2018-2023. Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis adalah tahapan awal penyusunan RPJMD.

“RPJMD Pemkot Palembang tahun 2018-2023 wajib dilengkapi dengan analisis lingkungan hidup atau KLHS yang mengacu pada Permendagri No 7 Tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPMJ,” jelasnya.

Lanjut Harrey, penyusunan KLHS RPMJD Kota palembang dilaksanakan untuk memastikan bahwa isu strategis permasalahan dan sasaran strategis tujuan pembangunan berkelanjutan menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD.

“Selain itu juga rencana aksi kota Palembang juga membahas mengenai dampak lingkungan,” beber dia.

Penulis: Yanti