Suami dan Istri Nekad Mencuri Bersama

Tersangka Fidia saat diamankan di Mapolsek Ilir Barat I (Foto: Meyda/Pelitasumatera)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG –  Merasa takut dipukuli oleh suami, membuat Fidia (19) nekad mencuri bersama suaminya Bambang (DPO) di rumah tetangganya sendiri di Jalan Bukit Baru, Lorong Bukit Permai, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Minggu (28/10/3018) lalu.

Dari pengakuan Fidia, kalau dari hasil pencurian tersebut ia berhasil menggasak satu unit laptop, dua buah jam tangan, tiga unit speaker, satu buah cincin emas dan dua buah celengan kaleng.

Namun sial bagi tersangka Fidia, saat akan mengangkut barang – barang hasil curian tersebut, aksinya kepergok oleh tetangga korban sehingga dua buah celengan dari kaleng pun dibuangnya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Aku diajak dan dipaksa sama suami, kalau aku tidak mau ikut aku dipukuli sama suami. Makanya aku ikut. Memang suami aku itu suka keluar malam, kalau pulang pagi. Suami aku itu tidak ada kerjaan terus juga kami tidak ada uang makanya aku diajaknya maling,” tuturnya, saat rilis di Mapolsek IB I, Selasa (11/12/2018).

Dikatakan ibu satu anak ini, sebelum melakukan aksi pencurian tersebut ia dan suaminya sudah melakukan pengintaian selama dua hari. “Kami dua hari lewat sepertinya rumah korban kalau siang pasti tidak ada orang, kalau malam orangnya sudah pulang dari kerja,” ujarnya.

Setelah melakukan pengintaian, selama dua hari ia dan suami melakukan aksi pencurian tersebut. Dimana suaminya merusak pintu jendela dan trali besi rumah korban, sedangkan Fidia menunggu di depan untuk mengawasi situasi.

“Aku nunggu di depan, pas sudah dapat semua barangnya aku bawa pulang, terus suami aku pulang sebentar untuk mengambil motor. Karena pas maling itu kami jalan kaki ke rumah korban,” ujarnya.

Meski sempat ketahuan saksi Mar dan membuang dua buah celengan kaleng, namun beberapa barang sepeti laptop , jam tangan, cincin dan speaker sudah berhasil ia bawa pulang dan sudah dijual suaminya. “Dari hasil penjualan barang tersebut, mereka mendapatkan uang Rp1,7 juta,” katanya.

Kapolsek IB I Palembang, Kompol Masnoni didampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya, sementara untuk suami tersangka Bambang kini masih dalam pengejaran. “Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan dua buah celengan kaleng yang dibuang tersangka usai mencuri,” tuturnya.

Penulis: Meyda