Observasi Lahan Sebelum Ditimbun

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda saat berkunjung ke Kelurahan Pulokerto. (Foto: Yanti/Pelitasumatera)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG Pemerintah Kota Palembang (Pemkot) merencanakan akan memberlakukan sistem observasi penimbunan lahan yang masuk ke dalam kategori tanah konservasi.

Lahan ini seharusnya tidak diperuntukkan sebagai penimbunan dikarenakan fungsi tersebut sebagai resapan dan penampungan air. Hal ini tentunya berkaitan dengan upaya mengurangi terjadinya genangan air akibat musim penghujan lima tahunan seperti saat ini.

“Saya mengajak kepada masyarakat yang memiliki tanah agar tidak melakukan penimbunan. Apa lagi tanah tersebut termasuk kategori tanah yang memang termasuk konservasi,” kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.

Seperti kita ketahui, lanjut dia, saat musim penghujan kondisi di beberapa wilayah mengalami banjir. Maka dari itu, ini akan menjadi pembelajaran ke depan Pemkot khususnya camat, lurah dan masyarakat bersama – sama mengawasi.

“Ya, kita tetap memperhatikan kebersihan sungai karena ini merupakan fokus utama kita bersama untuk melestarikannya seperti anak Sungai Tenang yang ada di Kelurahan Pulokerto.”

“Insya Allah jika ini sudah diterapkan, maka perluasan banjir tidak terjadi dan pada tahun 2019 ini akan dilakukan juga normalisasi sungai,” katanya, Selasa (11/12/2018) saat berkunjung ke Kelurahan Pulokerto.

Di lain hal, ia juga secara langsung meninjau lokasi pembuatan jembatan yang diusulkan masyarakat setempat sebanyak tiga titik dan menerima masukan penambahan lampu jalan.

“Saya berharap kepada masyarakat kota Palembang agar tetap melakukan kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya. Ayo pada hari minggu juga, kita bersama-sama melakukan kegiatan gotong-royong bersama-sama,” tutupnya.

Penulis: Yanti