Anjal Meningkat, Dinsos Tambah Tim Penjangkauan

Anak jalanan, gelandangan dan pengemis di Kota Palembang, kembali meningkat. (Foto: Yanti)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG Anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Palembang, akhir-akhir ini kembali meningkat. Untuk itu, Dinas Sosial Kota Palembang kembali meningkatkan frekuensi patroli untuk penertiban anjal dan Gepeng ini.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang, Heri Aprian, Kamis (10/1/2019).  Saat ini, anjal dan pengemis mulai tersebar, tidak hanya di jalur utama tetapi mulai ke daerah pinggiran.

“Sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 12 tahun 2013 tengan Anjal dan Gepeng, maka tim penjangkauan Dinsos memfokuskan di delapan titik diantaranya, Simpang Charitas, Bandara SMB II, simpang Polda, Patal, simpang Tanjung Api-api, Angkatan 66, Cinde, Masjid Agung,” bebernya.

Selain itu, sambung dia, Anjal maupun Gepeng menyebar juga ke daerah pinggiran, seperti Kambang Iwak, Simpang lampu merah Parameswara dan yang mulai marak sekarang di bandara. “Jadi kita intensifkan patroli di daerah tersebut karena kita malu saat banyak wisatawan ke Palembang,” bebernya.

Diakuinya, penyebaran anjal dan gepeng ini umumnya dilakukan oleh pemain lama. Bahkan, meski berkali-kali ditangkap tetap saja bandel. “Ya, orangnya itu-itu saja atau pemain lama. Sebetulnya bukan saja anjal, kebanyakan itu pedagang asongan,” katanya.

Anjal dan gepeng yang ditangkap lanjutnya, dilakukan pembinaan dan diassesment dan jika memang tidak berhasil, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga anjal dan gepeng tersebut dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulang kembali.

“Atau jika memang tidak mengindahkan, sanksi berat anjal dan gepeng kita tempatkan ke panti paling jauh yakni di Indralaya,” ujarnya.

Heri menambahkan, rata-rata anjal dan gepeng ini berasal dari keluarga tidak mampu dan orangtuanya mengetahui pekerjaan anaknya untuk meminta-minta. “Sebetulnya mereka masih ada orangtua, tapi ya itu tadi mereka ini senang dengan aktifitas yang sudah menjadi kebiasaan,” jelasnya.

Untuk itu, ke depan memaksimalkan patroli dengan tim penjangkauan dan tahun ini juga menambah satu unit mobil penjangkauan. Heri menyebutkan, tim penjangkauan ini beroperasi mulai pukul 08.00-23.00 WIB.

“Kita berharap warga juga melaporkan jika ada anjal maupun gepeng yang masih beredar dan bisa menghubungi ke call center di 08128319144 atau ke 08128319044,” tutupnya.

Penulis: Yanti