KPK Tak Akan Mundur Usut Dugaan Korupsi Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Papua. Penganiayaan terhadap dua pegawai KPK di Hotel Borobudur, tidak akan menghentikan Lembaga Antirasuah mengusut sebuah perkara.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sejauh ini pihaknya memang sedang menangani sejumlah kasus korupsi di Papua dan Papua Barat. Tak hanya di tingkat penyidikan, KPK juga mengamini tengah menelisik dugaan adanya praktik korupsi proyek dan anggaran di Papua.

“Jadi kami pastikan penanganan perkara pokoknya tidak akan berhenti, karena itu kewajiban bagi KPK untuk terus menangani perkara tersebut,” kata Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.

Kendati begitu, Febri masih enggan mengungkap secara rinci dugaan korupsi tersebut. Semua hal terkait dugaan korupsi di Papua akan disampaikan setelah perkaranya naik ke tahap penyidikan.

“Kalau memang ada perkembangan nanti sampai di tingkat penyidikan untuk perkara perkara di wilayah Papua tentu akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu hak publik untuk tahu,” pungkasnya seperti dikutip Medcom.id.

Dugaan korupsi di Papua mencuat setelah dua pegawai KPK dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu, 3 Februari 2019, dini hari. Kedua pegawai itu dianiaya saat sedang mengecek informasi masyarakat adanya praktik korupsi di lokasi tempat berlangsungnya rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan Kemendagri tersebut.

Penganiayaan terus terjadi meski dua pegawai KPK telah menunjukkan identitasnya. Kedua pegawai itu bahkan dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi akibat mengalami luka serius pada bagian wajah.

Febri mengingatkan jika KPK sebagai lembaga penegak hukum tak segan menindak jika ditemukan bukti adanya dugaan penyimpangan atau korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan atau kewenangan-kewenangan lain terkait pembangunan di Papua. Ditegaskan dia proses hukum harus dilakukan untuk menyelamatkan dan mengurangi dampak kerugian pada masyarakat Papua.

“Jadi, mari kita dukung pembangunan di Papua dan agar pembangunan tersebut dinikmati oleh masyarakat, maka jika ada pihak-pihak yang melakukan korupsi, tentu harus diproses,” pungkasnya.