Coba Letuskan Senpira, Pria Ini Masuk Penjara

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa saat press release di Mapolsek IT I (Foto: Rian)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Karena mencoba bermain-main dengan cara menembakan senjata api rakitan (Senpira), Dedi Irawan (37), warga Letnan Murod Kecamatan IT 1 Palembang, diringkus polisi. Karena usai menembak, dirinya dilaporkan warga ke Mapolsek.

“Saya hanya mencoba, apakah masih bisa meledak atau tidak, mungkin karena suaranya itulah saya dilaporkan warga,” ujar pria yang berprofesi sebagai jaga malam ini.

Menurut Dedi, dirinya sudah lama menyimpan senpira itu. Ia pun membeli dengan temannya seharga Rp2,5 juta. “Sudah lama saya beli dengan kawan. Makanya saya coba menembak ke atas apakah bisa atau tidak lagi meledaknya,” ujar.

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan, tersangka diamankan bersama barang bukti satu pucuk senpi rakitan jenis revolver berikut tiga amunisi aktif dan satu selongsong.

“Tersangka ini sempat meletuskan senjatanya, sehingga warga yang mendengar itu sempat terkejut dan resah dengan aksi tersangka. Kami yang mendapat laporan warga, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya.

Dikatakan Edi, sebelumnya tersangka tidak mau mengaku jika dirinya menyimpan senpira. Tetapi saat diperiksa ternyata senpira tersebut disimpannya dipinggang sebelah kanan.

Penulis: Rian