Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggelar razia di Kampung Baru yang berada di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami, Rabu (27/2/2019).
Lokasi ini diduga menjadi tempat prostitusi dan hiburan ilegal serta peredaran narkotika di Palembang. Razia gabungan ini turut diikuti TNI, Polri dan Satuan Pol PP.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhoni Panjaitan mengatakan, digelarnya razia ini karena tempat tersebut diduga merupakan tempat prostitusi dam hiburan illegal serta peredaran narkoba.
“Dengan adanya tiga masalah sosial seperti itu maka kita bersama BNN, TNI, Polri dan Pol PP melakukan razia,” kata dia, saat diwawancarai di TKP.
Dari hasil razia yang dilakukan, dikatakan Jhoni, setidaknya ada satu yang diringkus dan dibawa ke kantor BNN lantaran diduga positif menggunakan narkoba. “Ada satu orang positif atas nama Ismail,” katanya.
Tak hanya itu, menurut Jhoni, demi menjaga masyarakat kota Palembang, pihaknya akan terus melakukan operasi di tempat – tempat hiburan ilegal lainnya.
“Kalau tidak ada izin kita segel. Hiburan boleh tetapi tidak boleh narkoba,” katanya.
Penulis: Rian