Sertifikasi Halal, Presiden Jokowi Ingin Untuk UMKM Gratis dan Sehari Selesai

Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana menghadiri acara Gebyar Bakso Merah Putih di Bekasi, Minggu (3/3/2019). (Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, BEKASI – Terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Produk Halal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa RPP tentang Produk Halal ini bagus sekali utamanya untuk usaha di sektor mikro dan kecil untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

“Contoh tadi pedagang mi ayam, pedagang bakso, dan mungkin pedagang kecil lainnya yang gerobakan. Itu semua mereka minta sertifikasi halal,” ujar Presiden.

Oleh sebab itu, lanjut Presiden, setelah RPP ini terbit yang pengusaha kecil seperti ini tidak dipungut apa-apa, langsung cek, beri, dan begitu seterusnya, biar semuanya clear.

Mengenai target penerbitan RPP, Presiden menyampaikan bahwa ini masih dalam proses dibahas karena ini menyangkut usaha-usaha mikro dan kecil yang banyak sekali.

“Jangan sampai nanti setelah lolos ternyata masih ada masalah-masalah di lapangan. Ini kita perlu detail, perlu detail,” ujarnya.

Saat ditanya waktu yang diperlukan untuk urus izin sertifikasi halal, Presiden menyampaikan sehari karena sudah tidak pas saat ini izin yang membutuhkan waktu berlama-lama.

“Ya, mintanya kita itu. Masak untuk minta izin berminggu-minggu, berbulan-bulan,” pungkas Presiden.