Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Badan Anggaran Komisi V DPR RI menegaskan akan menyetop subsidi LRT tahun 2020 mendatang. Untuk itu, subsidi akan diberikan kepada Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel.
Hal ini disampaikan saat kunjungannya di Palembang, Rabu (6/3/2019). Anggota Badan Anggaran Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mengatakan, penyetopan subsidi ini dilakukan karena proyek LRT ini dinilai dijalankan, tanpa ada penelitian dari Litbang Perhubungan dan badan perencanaan.
“Sehingga saat LRT ini sudah dibangun transportasi ini hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu saja, karena tidak semua rute bisa diakses. LRT ini hanya melalui jalu-jalur tertentu yang tidak menyentuh masyarakat bawah.”
“Mulai dari bandara, rute lainnya melewati mal dan kedua mal itu punya perusahaan swasta, jadi terkesan LRT ini pembangunannya bisa diintervensi oleh pihak swasta,” ujarnya.
Bambang menegaskan karena alasan-alasan inilah, Badan Anggaran Komisi V DPR RI akan menolak pengajuan subsidi LRT untuk tahun 2020 mendatang.
“Apalagi setelag grass periodenya selesai, anggaran subsidi LRT ini akan semakin besar. Kita harus membayar angsuran dan bungan ke China Development Bank (CDB) karena sebagian besar pinjaman untuk LRT kita pinjam ke sana,” ujarnya.
Bambang menjelaskan jika bunganya saja 4,7 persen dari total pinjaman Rp 10,9 triliun maka setiap bulan bunga yang harus dibayar Rp 45 miliar ditambah dengan angsuran juga berkisan Rp 45 miliar per bulan.
“Jadi dalam sebulan biaya yang harus dikeluarkan untuk LRT sekitar Rp 100 miliar ditambah dengan biaya operasional, listrik dan lainnya,” ujarnya.
Bambang kembali menegaskan agar masyarakat Palembang siap-siap menerima estapet subsidi LRT dari APBN. “Kalau yang subsidi LRT adalah APBN jadi semua masyarakat Indonesia ikut terbebani membayarkan subsidi LRT padahal yang menikmati LRT hanya masyarakat Palembang.”
“Jadi ini jelas tidak adil. Untuk itu mulai tahun 2020 siap – siap masyarakat Palembang harus menanggung subsidi LRT ini,” ujarnya.
Penulis: Yanti