Modus Cari Kerja, Warga Jalur Gasak Isi Ruko

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Kemuning (Foto: Rian)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Hengki Saputra (18), warga Jalur 6 Air Saleh, Kabupaten Banyuasin melakukan aksi pencurian. Hal ini diketahui, saat dirinya usai mencuri di Ruko simpang Sekip, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Jumat (1/2/2019). Modusnya cari kerja.

Saat tengah digelandang di Mapolsek Kemuning, tersangka Hengki mengaku sengaja datang ke Palembang untuk melancarkan aksinya. Tak hanya di Kemuning, dirinya juga melancarkan ditiga tempat berbeda seperti di plaju, KM 11 dan KM 5 Palembang.

“Saya sengaja datang ke Palembang cari pekerjaan. Biasanya saya disuruh nginap ke tempat saya kerja itu. Saat orang sudah tidak ada lagi di ruko barulah saya beraksi,” ungkapnya, di Mapolsek Kemuning, Rabu (13/3/2019).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kemuning Iptu Arlan mengatakan, tersangka Hengki ditangkap saat berada di kawasan Lemabang, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Senin (11/3/2019).

“Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Tersangka ini suda melakukan berapa kali di tempat berbeda. Terakhir korbannya mengalami kerugian Rp12 juta,” jelasnya.

Penulis: Rian