Pelitasumatera.com, OGAN ILIR – Setelah sukses menggelar isbat nikah pada tahun 2018 yang lalu. Tahun ini Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir kembali melakukan perhelatan sosial ini.
Bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, acara ini dipusatkan di komplek perkantoran Kabupaten Ogan Ilir.
“Perhelatan isbat nikah ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut mulai hari ini (kemarin), dengan bertahap 100 pasangan perhari. Tiga hari jadi 300 pasang yang mengikuti kegiatan ini,” tutur Kadis Dukkcapil OI Akhmad Lutfi, Rabu (20/3/2019).
“Melihat antusiasme peserta yang terus mendaftar dengan anggaran terbatas, maka pelaksanaan isbat nikah ini dilakukan secara bertahap. Kita harapkan semua peserta isbat nikah yang terus mendaftar di tahun 2019 dapat dituntaskan hingga pada tahun 2021 mendatang,” terangnya.
Dijelaskannya, bahwa inisiatif dilaksanakannya program isbat nikah ini karena faktanya banyak sekali pasutri yang telah menikah justru tidak mengantongi buku nikah.
Permasalahan yang mereka hadapi, selain faktor ekonomi, serta kurangnya kesadaran, juga lokasi pengadilan agama yang relatif jauh dari jangkauan warga.
“Untuk alasan itulah, kami membantu masyarakat menengah ke bawah ini dengan menjembataninya dan bekerjasama dengan instansi terkait, bertujuan agar pasutri yang sudah menikah bisa terdaftar sehingga bisa mendapatkan buku nikah secara sah,” ujarnya.
Penulis: Endang Rajo Alam