KPK Kembali Amankan 2 Orang Terkait OTT Direktur Krakatau Steel

Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan dan juru bicara, Febri Diansyah memberi keterangan pers terkait barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka. (Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, JAKARTA – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga melibatkan Direktur PT Krakatau Steel.

“Sampai pagi ini ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2019).

Dengan demikian, ada enam orang yang sudah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan yang digelar sejak Jumat 22 Maret 2019.

Sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap seorang direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama tiga orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan ketika ditanya salah satu yang ditangkap adalah direktur di PT Krakatau Steel.

“Iya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta,” kata Basaria saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat 22 Maret 2019.

Menurut dia, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya rencana pemberian uang dari pihak swasta. Pemberi uang ini diduga pernah berkepentingan dengan salah satu proyek di BUMN tersebut.

“Ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN,” ujar Basaria.

KPK menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan direktur Krakatau Steel. KPK masih mendalami soal uang yang diduga suap kepada pejabat BUMN itu.

KPK menduga direktur Krakatau Steel ini tidak hanya sekali itu menerima uang dari kontraktor yang ikut diamankan tersebut. Oleh karena itu, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya transaksi melalui bank.

“Ada uang yang diamankan. Kita juga mendalami transaksi yang menggunakan sarana perbankan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Maret 2019 seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan KPK belum bisa merinci berapa total uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Belum ada, sedang kami dalami juga indikasi transaksi, ada mekanisme yang digabungkan antara mekanisme cash dan perbankan,” ungkap Febri.

Sumber: Liputan 6