Merasa Terusik, Ade Tembak Tetangganya Sendiri

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Sako (Foto: Rian)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Karena terusik merasa setiap pembicaraan didengar tetangga, Ade Supriadi (37), warga Jalan Betawi Raya, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, menembak tetangganya menggunakan senapan angin.

Informasi dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (25/3/2019) lalu, bermula tersangka Ade memainkan senapan angin di kamarnya. Kemudian tertembaklah tetangganya bernama Agustinus.

Namun, tersangka tidak mengakui jika dirinya sengaja menembak tetangganya itu. Berdasarkan pengakuanya, Ade juga tidak mengetahui kalau peluru senapannya mengenai tetangganya.

“Saya tidak tahu kalau tertembak tetangga saya. Tapi saya merasa kesal dengan tetangga saya, karena setiap pembicaraan saya dia tahu,” katanya.

Sementara Kapolsek Sako Kompol Yuda melalui Kanit Reskrim Iptu Firman menduga jika pelaku sengaja menembak tetangganya. Karena rumah pelaku dan tetangganya berdinding tembok sekitar tinggi 2 meter.

“Korban mendengar letusan senapan angin, ternyata peluru senapan mengenai punggung korban. Saat pelaku ditemui oleh korban, dirinya tidak mengakui, padahal peluru senapan pelaku masih menempel di punggung korban,” ujar Firman, Kamis (28/3/2019).

Dikatakan Firman, karena pelaku tidak mengakui, sehingga korban melapor ke pihak kepolisian, setelah dilakukan penangkapan tersangka pun mengakui jika peluru yang menempel di tubuh korban milik pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka yang berstatus duda itu dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Penulis: Rian