KPAI: Penggunaan Gawai untuk Mendiamkan Anak Tidak Tepat

Ilustrasi (Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Pemberian gawai pada anak usia dini dinilai tidak tepat dan bisa menimbulkan masalah dalam tumbuh kembangnya.

Hal ini dinyatakan oleh Sitti Hikmawatty, Komisioner Bidang Kesehatan dan NAPZA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sitti mengatakan, seharusnya orangtua harus tahu usia tepat ketika seorang anak boleh memiliki gawai seperti ponsel pintar sendiri.

Menurutnya, masih banyak orangtua yang baru memprotes tidak adanya batasan usia pada anak, setelah mereka membelikan gawai pada anak. Padahal, sesungguhnya ada batasan umur yang sudah dicantumkan dalam setiap produk gawai.

“Mereka tidak baca. Di situ pasti biasanya ada, ponsel ini hanya boleh diberikan pada anak usia 13 tahun,” kata Sitti dikutip dari Liputan 6, Kamis (20/6/2019).

Sehingga, sangat disayangkan apabila untuk menenangkan seorang anak, orangtua malah menggunakan gawai sebagai sarananya.

“Mungkin ini anaknya diam. Tapi anak dalam usia tumbuh kembang, dia harus kuat, harus bergerak,” kata Sitti.

Menurutnya, anak yang terus diam malah pertumbuhannya tidak optimal. “Jadi jangan pusing kalau lihat anak lari-lari,” imbuhnya.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) Aman B. Pulungan mengatakan, penggunaan gawai berlebihan pada anak, misalnya untuk media sosial, bisa membuat terganggunya hormon anak. Apalagi, jika digunakan di malam hari.

“Jadi kalau jam 8 malam ke atas, melatoninnya tinggi untuk tidur. Kalau dia melihat gawai, melatoninnya jadi turun,” kata Aman menjelaskan.

Melatonin bisa menurun karena pengaruh sinar biru gawai. Ini bisa membuat anak lebih sulit untuk tidur, terganggu hormonnya, dan tumbuh kembang menjadi kacau.