Pembobol Rumah Keok Didor Polisi

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Polisi menangkap seorang pemuda pengangguran bernama Apriansyah (23). Apri ditembak usai bobol rumah dan ancam perkosa korbannya.

“Pelaku ini ditangkap atas kasus bobol rumah beberapa waktu lalu. Korbannya sempat diancam sajam,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Yudhi Suhariadi ketika ditemui di Mapolda Sumsel, Rabu (26/6/2019).

Pelaku bobol rumah bersama seorang rekannya yang kini masih DPO. Namun Yudhi menyebut pelaku dan korbannya saling kenal.

“Pelaku dan korban saling kenal, pelaku beraksi saat suami korban tidak ada di rumah. Korban bersama kakak iparnya,” imbuh Yudhi.

Sementara korban, Desi (20) menyebut dia menjadi korban saat sang suami tak ada di rumah. Dia diancam pisau badik dan sempat mengancam diperkosa.

“Ian (pelaku) masuk lewat pintu depan, dua orang masuk dengan bobol rumah kami. Saya aja sempat mau diperkosa,” kata Desi.

Di hadapan polisi, Desi mengaku kenal dengan pelaku. Pelaku adalah teman sekolah dan kerap main ke rumahnya.

“Ini teman sekolah, sering main juga ke rumah. Saat itu (saat beraksi) dia pakai penutup wajah, saya dengar jelas suara Ian,” katanya.

Tidak hanya itu, pelaku diketahui turut mengancam kakak ipar korban, Indah. Semua perhiasan di tubuh korban pun dipaksa untuk dilepas.

“Kakak ipar saya sempat ditarik masuk kamar mandi karena mau buka cincin. Pelaku mau cincin dilepas pakai sabun, total kerugian sekitar Rp 6 jutaan,” kata Desi.

Untuk diketahui, aksi bobol rumah dan ancaman pemerkosaan ini tejadi pada Februari 2019 lalu di Sungki, Kertapati. Pelaku ditangkap pada 24 Juni Pukul 22.30 WIB dibawah pimpinan Kanit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Antoni Adhi dan Panit Iptu Najamuddin.

Atas perbuatanya, Apriansyah kini harus mendekam di sel tahanan Polda Sumsel. Ia dijerat Pasal 365 KUHP dan ancaman 15 tahun penjara. (ran)