Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Satu Ditembak

(Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Pelaku pencurian motor di Palembang, TM dan FR, ditangkap polisi. Salah satu pelaku ditembak karena melawan polisi.

“Mereka ini spesialis curanmor di Kota Palembang, sudah lama jadi buron,” ujar Kanit I Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Antoni Adhi di lokasi, Sabtu (29/6/2019).

Pelaku TM dan FR ditangkap saat berada di kontrakannya di Talang Kelapa, Banyuasin. Dari dalam kontrakan, polisi menemukan dua unit sepeda motor hasil curian serta kunci leter T. Kedua pelaku mengaku kunci itu biasa mereka gunakan saat beraksi pada malam hari.

“Iya, itu biasa kami pakai, itu juga motor curian ambil di daerah Boster di Talang Kelapa,” kata TM saat diamankan polisi.

TM mengaku biasa beraksi setelah azan Magrib. Sebelum beraksi, komplotan ini akan berkeliling di sekitar lokasi yang bakal jadi targetnya.

“Kami lihat dulu, Pak, keliling. Nanti kalau ada motor yang terparkir, kami cek. Kalau setang tidak dikunci, ya langsung dorong. Kalau sudah jauh dari rumah warga, baru kami pakai kunci T untuk hidupkan motor. Jadi nggak kedengaran. Kalau ada orang lihat, kan dikira motor mogok,” kata TM.

Sekali beraksi, komplotan TM mengaku bisa membawa 4-5 unit sepeda motor. Selanjutnya, motor dibawa ke Sumbawa, Banyuasin, untuk dipereteli dan dijual.

Satu unit sepeda motor hasil curian pun dijual dengan harga murah, yakni Rp 2-4 juta. Kemudian uangya digunakan untuk foya-foya, ada pula yang dipakai untuk pesta sabu.

Di rumah berukuran 4×10 meter itu hanya ada TM dan FR saat penggerebekan. Tetapi warga sering melihat ada banyak orang dari kontrakan pada malam hari.

“Kontrakan ini kalau malam ramai, adalah beberapa orang. Ada cewek juga masih ABG (anak baru gede). Kalau yang ngontrak sih bukan mereka (TM dan FR),” ujar seorang warga, Salman.

Salman menyebut kontrakan itu disewa seorang pria berinisial BDI. BDI disebut-sebut sebagai otak dari komplotan tersebut dan sudah lama diburu polisi. Kini para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Sumsel untuk dimintai pertanggungjawaban. (ran)