Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang pagi ini dihebohkan dengan kabar kaburnya empat tahanan kelas kakap, Jumat (5/7/2019).
Informasi yang beredar keempat tahanan tersebut yang dijatuhi hukuman masa tahanan di atas 20 tahun.
“Empat tahanan itu masa tahanannya 20 tahun ke atas semua. Tahulah dewek kalo lah 20 tahun ke atas itu kasusnya bandar narkoba. Salah satunya yang berasal dari Aceh,” ungkap salah seorang sumber.
Sumber ini menyebutkan tahanan kabur ini baru diketahui ketika Rutan Pakjo melakukan apel rutin pukul 06.30 WIB.
“Ketahuannya pas Apel Pagi jam setengah tujuh. Jadi kaburnya paling tidak dini hari. Setelah tahu ada empat tahanan kabur di dalam tidak ada yang dibuka. Dikunci galo,” ujarnya.
Kalapas Pakjo Marda yang beberapa kali coba dihubungi, ponselnya tidak diangkat. Begitu juga WhatsAppnya belum direspon.
Sementara Kapolresta Palembang Kombes Didi Hayamansyah yang dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan.
“Informasi dari mana itu. Belum ada laporannya. Nebak-nebak sendiri (ketika ditanyakan kemungkinan tahanan narkoba). Tahunya nanti gak bener. Kamu tanyakan di LP Pakjo,” kata Kapolresta. (ran)