Jaga Kebersihan Anak Sungai

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Minggu (28/7) pagi, memimpin langsung kegiatan rutin gotong royong anak sungai di Jalan Pangeran Si Doing Lautan Sungai Tatang Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.

Menjaga kebersihan anak sungai, menurut dia, harus dilakukan secara berkala. Tidak hanya satu kali gotong royong kebersihan, yang dilakukan namun secara marathon tetap intens dilakukan kebersihan oleh pihak kelurahan, kecamatan dan di backup Dinas PU PR.

“Lurah, camat dan masyarakat itu garda terdepan dalam menjaga kebersihan anak sungai diwilayah mereka masing masing,” kata Ratu Dewa.

Terlebih Sungai Tatang, kata Dewa perlu dilakukan penjadwalan yang pasti dalam melakukan kebersihannya, anak Sungai Musi. Sungai Tatang terlihat sangat panjang meliuk melingkari rumah rumah warga, artinya perlu durasi yang panjang untuk melakukan pembersihannya.

“Tidak cukup satu kali dalam melakukan kebersihannya, namun harus terus terjadwal secara terus menurus sehingga sungai ini bisa kembali bersih,” tegasnya.

Pihak kelurahan dan kecamatan harus intensif melakukan komunikasi dengan warga, tujuannya agar tidak membuang sampah di sungai.

“Kalau saya lihat penumpukan sampah ini sudah sangat lama terjadi, untuk itulah perlu dilakukan pembersihan secara berkala tadi yang penting mengajak masyarakat untuk sadar tidak mengotori sungai,” tegasnya.

Terkait keluhan warga, minimnya Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di kawasan padat pemukiman warga, kata Dewa saat ini tengah dilakukan pengadaan bank sampah di tiap kecamatan.

“Untuk tahap skala kecil pengentasan sampah saat ini sudah dilakukan tahap pengadaan bank bank sampah di tiap kecamatan, dan sudah dalam tahap administrasi,” jelasnya.

Sedangkan untuk skala besar pengentasan sampah masih dalam tahap pengodokan. “Kalau skala besar itu kita sedang pengodokan, masalah incenerator, energi ini sudah dibahas ditahap nasional, namun yang perlu sekarang ini terlebih dahulu dilakukan dalam tahap kecil ditingkat kelurahan dan kecamatan,” tegasnya. (yan)