Pantau Penjualan Hewan Kurban

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Jelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah yang jatuh pada tanggal 11 Agustus mendatang, Pemerintah Kota Palembang melalui dinas terkait terus berupaya memonitor kesehatan hewan kurban yang dijual oleh peternak layak atau tidaknya untuk dijual.

Menurut Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda masalah kesehatan hewan kurban tidak boleh dianggap sepele. Karena ini menyangkut orang banyak yang akan mengkomsumsi dagingnya.

Bahkan ada aturan yang berlaku misalnya sapi harus 2 tahun untuk kambing harus 1 tahun dan kesehatannya juga dipantau.

“Ya jangan sampai terkena penyakit misalnya Anthrax,” ujarnya, Senin (29/7) saat melihat lokasi penjualan hewan kurban di Jalan Demang Lebar Daun.

Selain itu, lanjut dia, pembeli juga harus melihat kondisi hewan tersebut sakit atau tidak. “Serta fisiknya terlihat lesu atau mungkin matanya tidak jernih dan kulitnya mungkin kusam atau sebagainya,” jelasnya.

Untuk di kota, pada tahun 2019 di Kota Palembang ada sekitar 90 titik tempat penjualan hewan kurban yang sudah dipantau. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa tempat tersebut sudah memenuhi standar layak yang dikeluarkan dari Dinas Peternakan.

Ia menambahkan, jika sudah mendapatkan pemeriksaan dari Dinas Peternakan maka tempat penjual hewan kurban tersebut akan dikeluarkan surat bahwa hewan tersebut layak dan betul-betul sehat.

“Alhamdulillah sampai sekarang kita tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Namun saya kembali mengimbau kepada pembeli hewan qurban untuk terus berhati-hati, pastikan hewan tersebut sehat dan sudah dicek oleh Pemkot Palembang,” tutupnya. (yan)