Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Penerapan Transaction Monitoring Device (TMD) yang saat ini sedang gencar dilakukan Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mendapat dukungan dari pihak Angkasa Pura II.
Setelah dilakukan MoU dengan GM Angkasa Pura II, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui BPPD, akan melakukan pemasangan alat e-tax, pada seluruh tenant restoran yang berada di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
“Setelah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, maka akan melakukan pemasangan peralatan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, terhadap mitra kerja yang berada di bandara SMB II Palembang,” terangnya.
Selain mendukung Pemkot Palembang melalui alat TMD, output dari nota kesepahaman yang dilakukan adalah, Angkasa Pura juga akan mendapat keuntungan berupa akses dari proses transaksi mitra kerjanya, terutama restoran yang berada di kawasan tersebut.
“Ini menjadi keuntungan bagi kami juga. Jadi kami akan diberikan akses juga, sehingga kami juga dapat memantau transaksi mitra kerja kami,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin menyampaikan, kerjasama dengan PT Angkasa Pura II SMB II Palembang adalah kerjasama terkait akses pemasangan alat e-tax di tenan tenan dan parkir di bandara.
“Ada 23 tenant yang akan dipasang. Saat ini baru delapam yang kami pasang karena masih menunggu tambahan alat,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah melakukan pemasangan sebanyak 400 e tax di restoran, parkir dan hotel.
Sulaiman menambahkan, saat ini sedang mengajukan permintaan sebanyak 200 e-tax lagi untuk dipasang. “128 alat kita pasang non sistem dan selebihnya sistem,” terangnya.
Sejauh ini kata dia pihaknya sudah mengeluarkan sebanyak tujuh surat peringatan kepada wajib pajak. SP yang diberikan mulai dari SP 1 sampai SP 3.
Namun setelah diberikan SP beberapa pengelola restoran dan sebagainya sudah bersedia untuk dipasang e tax. ” Sejauh ini baru ada tujuh yang kita keluarkan SP,” tandasnya. (yan)