Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Hingga Juli, capaian target pengumpulan zakat melalui Baznas Kota Palembang baru mencapai Rp 1,7 miliar. Jumlah ini masih jauh dari target Tahun 2019 yaitu Rp 4,5 miliar.
Hal ini diutarakan Ketua Basnaz Kota Palembang Saim Marhadan, saat audiensi dengan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Rabu (31/7), di Ruang Kerja Wakil Walikota Palembang.
Saim mengatakan, menurutnya masih ada 6 Organisasi Perangkat Dinas (OPD) dan 11 kecamatan yang belum menyalurkan zakat melalui Baznas Kota Palembang.
Dirinya menyayangkan kondisi ini, dan berharap Perwali tentang kewajiban menyalurkan zakat melalui Baznas bagi seluruh ASN Kota Palembang dapat segera terbit.
“Bila nanti perwali tersebut terbit, maka zakat yang dapat terkumpul kan dari ASN ditargetkan mencapai Rp 14 miliar,” ujarnya.
Menanggapi hal ini Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda yakin, dengan munculnya Perwali tentang Zakat melalui Baznas maka tidak ada lagi alasan ASN untuk tidak menyalurkan zakatnya.
Sebab zakat tersebut akan terpotong secara otomatis melalui bendahara saat menerima gaji bulanan. “Jadi bila sudah ada perwali itu tidak ada lagi alasan untuk tidak berzakat melalui Baznas,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Baznas Palembang meminta dukungan untuk fasilitasi gedung kantor yang lebih representatif. Pihak Baznas berharap dapat ditempatkan di eks kantor BNK Palembang. Pada pertemuan tersebut juga dibahas tentang sejumlah program Baznas Kota Palembang. (yan)