KPK Awasi Pajak di Palembang

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD ) Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan komisi pemberantasan korupsi (KPK) akan datang ke kantor BPPD pada 8 Agustus mendatang.

Kedatangan KPK ini dijadwalkan untuk ikut mengawasi pemasangan alat E-tax yang sudah dipasang dan juga ikut memantau pengawasan pajak di BPPD.

“Insya Allah KPK akan datang dan ngantor di BPPD. Mereka akan ikut mengawasi e-tax yang sudah kita pasang disejumlah titik restoran, rumah makan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Bahkan saat ini, pihaknya juga mengaku tengah memesan lagi e-tax kepada Bank Sumsel Babel sebanyak 200 unit untuk kembali dipasang di titik-titik yang belum terpasang.

“Hingga saat ini sudah 400 yang kita pasang dan sekarang sedang menunggu 200 lagi. Jika KPK datang nanti kita juga akan minta bantuan e-tax ini sebanyak 200 lagi,” tegasnya.

Sulaiman juga menengaskan saat ini pihaknya juga telah melakukan MoU dengan pihak Angkasa Pura II untuk pemasangan e-tax di bandara.

“MoU dengan bandara ini akan kita pasang alat di parkiran dan juga tenant-tenant yang ada disana. Saat ini masih kita data juga jumlah tenantnya,” jelas dia.

Selain itu, pihaknya juga akan menyasar ke mall -mall untuk pemasangan alat e-tax ini karena di mall sudah banyak yang memakai sistem komputer. “Per tenant akan kita lihat juga omsetnya. Kalau sesuai akan kita pasang,” ungkap Sulaiman.

Ia juga tak memungkiri setelah dipasang ada juga yang nakal yang tak melepaskan alat tersebut.

“Sudah ada 7 tempat usaha yang kita berikan surat peringatan (SP) 1 dan 2. Jika sudah SP3 maka akan kita koordinasi dengan eksekusi yang bisa dilakukan oleh Pol PP,” bebernya. (yan)