Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Seiring waktu, semakin banyak aplikasi menghadirkan fitur dark mode dengan tujuan dapat membuat mata tidak terlalu lelah. Salah satu aplikasi yang akan segera mendapatkan dark mode adalah Facebook untuk Android.
Dilansir Phone Arena, Kamis (15/8/2019), ini bukan kali pertama Facebook menghadirkan dark mode untuk layanannya.
Perusahaan pada awal tahun ini juga merilis fitur serupa untuk aplikasi Messenger. Namun, Facebook membutuhkan waktu yang cukup lama menghadirkannya pada aplikasi utama perusahaan.
Pengembangan dark mode untuk aplikasi Facebook sedang berlangsung, tapi peluncuran publik kemungkinan baru beberapa bulan lagi. Bukti keberadaan dark mode ini ditemukan oleh Jane Manchun Wong, yang terkenal dengan berbagai bocoran terkait berbagai fitur Facebook dan Messenger.
“Saya menemukan dark mode yang belum dirilis ini pada aplikasi mobile Facebook untuk Android melalui kode. Ini mengindikasikan Facebook telah mulai mengimplementasikan dark mode yang telah lama ditunggu, pada aplikasi mobile mereka,” tulis Jane.
“Dark mode ini tampaknya masih dalam tahap pengembangan awal. Untuk saat ini, hanya bagian tertentu yang telah dikerjakan untuk mendukung dark mode,” sambungnya.
Sama seperti berbagai fitur baru Facebook, dark mode disebut akan melalui pengujian internal sebelum dirilis kepada para pengguna.
Lebih lanjut, Facebook beberapa waktu lalu dilaporkan terancam sanksi denda akibat mengumpulkan data biometrik, seperti facial recognition milik para pengguna. Hal ini kemungkinan terjadi karena pengadilan banding San Francisco menolak upaya Facebook untuk membatalkan gugatan class action, yang dilayangkan sebelumnya kepada perusahaan.
Mengutip Reuters, Jumat (9/8/2019), gugatan class action itu dilayangkan oleh sejumlah pengguna Facebook di Illinois, Amerika Serikat. Mereka merasa Facebook telah mengumpulkan data biometrik tanpa persetujuan.
Ditolaknya pembatalan gugatan class action ini, berpotensi membuat Facebook harus membayar denda kerugian hingga miliaran dolar AS.
“Data iometric adalah hal yang sangat iometric. Jika data ini bocor, iom sangat berbahaya,” tutur pengacara gugatan class action, Shawn Williams, dalam sebuah wawancara.
Ia menekankan, “Tidak seperti kartu kredit atau nomor jaminan iomet yang iom diubah, kita tidak iom mengubah wajah.”
Facebook menyebut pihaknya akan mengajukan banding. “Kami selalu mengungkapkan penggunaan teknologi pengenalan wajah kami, dan orang iom mengaktifkan atau menonaktifkannya kapan saja,” kata juru bicara Facebook dalam pernyataannya.
Gugatan class action kepada Faceook ini dimulai sejak 2015. Saat itu, pengguna di Illinois menuding Facebook telah melanggar Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik di iomet bagian tersebut, karena mengumpulkan data iometric.