Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dalam empat tahun belakangan, pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp187 triliun untuk pembangunan di desa-desa yang meningkat setiap tahunnya.
Dan pada tahun 2019 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 triliun untuk dana desa. Kenaikan anggaran tersebut diminta oleh Presiden untuk benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pedesaan.
Maka dari pada itu pemanfaatan dana tersebut harus dikawal dan diawasi, dalam penggunaan Dana Desa yang merupakan Program unggulan di era Pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo demi mengentaskan kemiskinan yang ada ditingkat pedesaan serta menjadi indikator kesejahteraan bagi masyarakat desa harus benar benar menjadi perhatian kita bersama, agar supaya program ini benar-benar tepat sasaran dan sampai ke masyarakat yang ada di desa manfaatnya, tanpa adanya perbuatan tak terpuji yang sangat rentan dilakukan oleh oknum-oknum pemerintahan desa yang tidak bertanggung jawab, yang berpotensi menimbulkan tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) juga telah bekerjasama dengan Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian dalam upaya untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan memperkuat pengawasan dana desa.
Untuk itu kami seluruh lapisan dari masyarakat baik element ormas, pemuda dan mahasiswa mengharapakan agar penggunaan Dana Desa di Sumatera Selatan memang benar-benar di awasi oleh pihak kepolisisan sehingga program ini berjalan sebagaimana mestinya.
Banyaknya penyalahgunaan serta penyimpangan dana desa oleh oknum-oknum Pemerintahan Desa di Sumatera Selatan, salah satunya adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sebuah lembaga yakni 100% Pro Rakyat beberapa pekan yang lalu terkait adanya dugaan permasalahan Dana Desa di Desa Saleh Jaya Kec. Air Salek Kab. Banyuasin tahun 20017 dan 2018, sehingga kami pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam FORUM MAHASISWA MENGGUGAT SUMATERA SELATAN hari ini juga turut melakukan aksi secara damai sebagai bentuk dukungan moral kami kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan agar benar-benar serius dalam mengawasi dan mengusut tuntas permasalahan-permasalahan penggunaan dana desa di bumi Sriwijaya yang kita cintai ini.
Maka dengan ini FORUM MAHASISWA MENGGUGAT SUMATERA SELATAN menyatakan sikap dengan mendukung Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam mengawasi penggunaan Dana Desa di Sumatera Selatan.
“Mempertanyakan kepada Kapolda Sumsel sudah sejauh mana respon terhadap Aksi Unjuk rasa yang dilakukan oleh kawan-kawan aktivis dari 100% Pro Rakyat terkait dugaan adanya permasalahan dalam realisasi penggunaan Dana Desa tahun 2017 dan 2018 di Desa Saleh Jaya Kec. Air Salek Kab. Banyuasin,” ujar Koordinator Aksi Dasri Nurhamidi, Jumat (23/8/2019).
“Kedepan kami akan terus melakukan relay-relay aksi sebagai bentuk pengawalan serta dukungan terhadap aparat penegak hukum yakni Kapolda Sumsel dalam mengawasi penggunaan dana desa yang ada di Sumatera Selatan supaya penggunaan dana desa yang merupakan program unggulan Presiden RI Joko Widodo dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Selatan.”
Sementara Kapolsek Kemuning AKP Robert Sihombing mewakili Polda Sumsel mengatakan semua aspirasi yang disampaikan akan segera ditindak lanjuti dengan berkoordinasi Kompol Abudani dari Bidang Humas Polda Sumsel. (ran)