Ancaman Rabies Di Palembang Masih Tinggi

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Ancaman rabies di Kota Palembang masih tinggi. Mengatasi hal ini, pemerintah setempat memutuskan untuk membuat program kelurahan bebas rabies.

Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DP-KP) Kota Palembang Jafrizal mengatakan, data Dinas Kesehatan setempat menunjukan peningkatan kasus gigitan anjing pada manusia selama empat tahun terakhir.

“Pada 2015 ada 116 kasus, pada 2016 ada 172 kasus, pada 2017 ada 178 kasus dan pada 185 kasus, sedangkan korban meninggal positif rabies sudah dua orang di tahun 2016,” ujar Jafrizal.

Menurutnya, tingginya ancaman rabies di Kota Palembang karena rendahnya cakupan vaksinasi anjing liar dan peliharaan. Sampai saat ini, cakupan vaksinasi di Kota Palembang baru mencapai 15% hingga 20%.

Untuk bebas rabies, tambah dia tingkat vaksinasi anjing peliharaan di Kota Palembang harus mencapai 70%. Anjing juga tak boleh ada yang dilepasliarkan lagi.

Selain itu, dia menyampaikan, di wilayah Kabupaten Ogan Ilir yang berbatasan dengan Kota Palembang ada kasus orang meninggal karena positif rabies pada 2018 lalu. Dari kasus tersebut Pemerintah Kota Palembang melakukan tindakan pencegahan.

“Bersamaan dengan momen bulan rabies internasional, Pemkot Palembang mulai membentuk kelurahan bebas rabies, sebagai pilot project ditunjuk Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni,” ujar Jafrizal.

Kelurahan bebas rabies memiliki kekhususan berupa posko vaksinasi anjing peliharaan di kantor lurah setempat. Kemudian, jika masih terdapat anjing yang belum divaksinasi di kelurahan itu, maka petugas akan aktif jemput bola.

“Kami menargetkan capaian vaksinasi anjing 70% di kelurahan Bukit Sangkal agar aman dari ancaman rabies, jika di sini berhasil maka akan dibuka untuk kelurahan lain juga,” jelas pria yang juga menjabat Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel ini.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan telah mensosialisasikan program kelurahan bebas rabies kepada warga setempat. Salah satu yang diutamakan dari sosialisasi ini yakni pendataan anjing peliharaan oleh para ketua RT agar setiap anjing tercatat kondisinya serta pembinaan tuan peliharaan dalam menjaga anjingnya. (ant)