Penyegelan Warung Bakso Granat nyaris bentrok

(Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Aksi pelemparan gelas terjadi di sebuah warung bakso granat. Aksi itu terjadi saat petugas pajak datang untuk meminta penjelasan atas penolakan bayar pajak.

Pantauan di lapangan, Petugas Pajak Kota Palembang datang bersama Pol PP dan polisi pukul 10.40 WIB. Kedatangan para petugas karena alat rekam pajak dirusak.

Saat petugas gabungan datang, tiba-tiba terlihat adik pemilik warung bediri tegak di pintu utama warung. Ia meminta para petugas tidak menyegel warung setelah alat rekam dirusak.

“Jangan ada segel-segel,” kata adik Aziz selaku pemilik warung bakso Granat, di lokasi, Kamis (5/9/2019).

Mendengar perkataan itu, petugas yang dipimpin Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Iksan Tosni kemudian coba berdialog. Namun adik pemilik warung tetap tidak terima.

Menurut Iksan, warung bakso itu sudah tiga kali mendapat surat peringatan dari BPPD Kota Palembang karena menolak memasang e-tax. Pemilik menerima alat dipasang setelah petugas memberikan penjelasan warung dapat disegel, namun alat dirusak.

“Sudah tiga kali dikasih surat peringatan karena menolak pasang alat. Kemarin si petugas datang lagi dan saat itulah alat dirusak. Ini kami minta penjelasan, untuk pemilik kami panggil ke kantor,” katanya.

“Pemilik sudah minta maaf, ya maaf dia kami terima. Tetapi perusakan alat milik negara tetap kami proses,” katanya.

Setelah dialog selesai, awak media pun coba meminta klarifikasi Aziz selaku pemilik warung bakso Granat. Sayang, di tengah wawancara sang adik kembali berulah dan coba melempar awak media dengan gelas kaca.

“Pergilah kalian!” kata adik Aziz sembari melempar gelas yang kedua ke arah media.

Melihat kondisi sudah semakin panas, para jurnalis pun menyelesaikan wawancara dan Aziz menutup warung baksonya.

Sementara sang adik, disebut saat ini telah dilaporkan BPPD ke Polsek Ilir Barat 1. Dia dilaporkan terkait perusakan alat dan pengancaman terhadap petugas pajak. (ran)