Darurat Asap Kebakaran Hutan, Pelajar Dilarang Keluar Kelas

Kabut asap tebal yang pernah terjadi di Sumsel mengganggu aktifitas lalu lintas. (Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Selatan (Sumsel) Widodo meminta kepada tenaga pengajar untuk tidak melakukan kegiatan di luar kelas.

“Sekarang ini sudah terjadi kabut sehingga bila ada asap kegiatan belajar di luar kelas ditiadakan,” kata Widodo usai membagikan masker dan edukasi kepada pelajar SMA 20, Kamis (12/9/2019).

Dinas pendidikan mengeluarkan imbauan bila terjadi kabut asap agar tidak melakukan kegiatan di luar ruangan. Jadi setiap sekolah diminta untuk meniadakan kegiatan di luar kelas selama kabut asap menyelimuti daerah tersebut.

Hal itu sebagai upaya dalam mengantisipasi agar siswa tidak terkena dampak kabut asap yang dapat merusak kesehatan. Memang, menurut dia beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait arahan untuk sekolah saat kabut asap pekat.

Namun hingga kini, hampir semua SMA di Sumsel rata-rata masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan jam normal. Dia mengatakan, karena hampir semua sekolah masih menerapkan jam masuk belajar dengan waktu normalnya maka pihaknya mengeluarkan himbauan baru.

Imbauan itu seperti tidak melakukan kegiatan di luar ruangan baik senam maupun kegiatan lainnya. Memang hingga kini sudah ada sekolah yang meniadakan kegiatan di luar ruang terutama saat adanya kabut asap.

Pihaknya juga sudah melakukan edukasi ke sekolah untuk bisa mengantisipasi agar tidak terkena penyakit akibat kabut asap, pihaknya juga minta agar setiap guru maupun siswa mendapatkan informasi mengenai kualitas udara di website BMKG.

Mengenai imbauan dan arahan terkait kebijakan itu diprioritaskan untuk kabupaten kota yang terdampak kabut asap seperti di Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Palembang, Musi Rawas, Penungkal Abab Lematang Ilir.

Sementara Kepala SMA Negeri 20 Palembang, Rozali mengatakan, ada sekitar 30 orang siswa di sekolahnya yang setiap hari harus melewati jalur sungai untuk bisa tiba ke sekolah tersebut.

Jadi karena kabut asap sangat pekat pada pagi hari, pihaknya sudah memberikan kelonggaran waktu masuk siswa hingga pukul 08.00 WIB.

“Kalau di hari biasa, mereka kita beri kelonggaran masuk kelas hingga pukul 07.30 WIB, namun karena kabut asap seperti ini kami sudah memberikan kelonggaran hingga pukul 08.00 WIB,” jelasnya.

“Selain itu pihaknya sudah menyiagakan oksigen khusus di UKS dan juga telah koordinasi dengan Puskesmas dan RS terdekat sebagai antisipasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambah dia. (ant)