Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan menangkap dua begal sadis bersenjata api. Keduanya diketahui pernah menembak mati korbannya saat beraksi.
“Tadi malam pukul 23.30 WIB kami telah mengamankan pelaku curas atau begal. Aksi mereka sempat viral,” kata Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir, AKP Agus Prihandinika, Jumat (13/9/2019).
Adapun kedua pelaku yakni Ahmad Anto (30) dan Ali Usman (26) warga Sebarang Ulu, Palembang. Mereka ditangkap usai membegal dan menembak mati korban, Mey Juyono pada Sabtu (7/9) lalu.
Mey, kata Agus, korban dibegal saat pergi ke pasar pukul 05.00 WIB. Korban tewas di tempat karena tembakan dari pelaku mengenai bagian punggung.
“Setelah meninggal dunia, motor dan HP dibawa kabur,” kata Agus.
Dari hasil penyelidikan keterangan saksi-saksi di lapangan, identitas pelaku pun diketahui polisi. Pelaku kemudian diburu di Palembang.
Agus menerangkan, saat penangkapan kedua pelaku sempat melawan. Akhirnya dua pelaku didor polisi.
“Saat ditangkap dan mau dikembangkan, kedua pelaku ini melawan, terpaksa kita tindak tegas. Kaki ditembak,” kata Agus.
Tidak hanya itu, dari kedua pelaku turut diamankan senjata api rakitan dan satu bilah senjata tajam. Termasuk seorang penadah motor hasil curian, Bagus (30).
“Seluruh barang milik korban yang hilang sudah kita amankan. Termasuk penadah motor hasil curian milik korban juga kita amankan di OKI,” tutup Agus.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan ditahan di Polres OKI. Sementara penadah motor dijerat Pasal 480 KUHP dan ikut ditahan. (ran)