Pembakar Hutan Bermotif Politik Dibidik Penyidik

Pelitasumatera.com, JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan kian memprihatinkan. Asap pekat sudah mulai masuk ke rumah-rumah warga di Pekanbaru, Riau.

Menko Polhukam Wiranto menyebut ada modus baru sial pembakaran hutan. Pelaku kini dibidik penyidik.

Kondisi asap imbas karhutla kian parah dan tak terkendali pada Jumat (13/9/2019) pagi. Jarak pandang di ibu kota Provinsi Riau hanya tembus 300 meter saja.

“Pagi ini asapnya makin pekat saja dibanding kemarin. Hari ini kami naik motor saja sudah tak tampak lawan dari arah depan, hanya jarak pandang 200 meter,” keluh Yusril warga Panam, Pekanbaru.

Data yang dirilis BMKG Pekanbaru saat ini, jarak pandang secara global paling parah ada di Kabupaten Pelalawan. Di sana hasil pantauan satelit jarak pandang hanya tembus 200 meter saja. Di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) jarak pandang hanya 300 meter. Di Kota Dumai jarak pandang 400 meter.

“Di level cofidence 70 persen, titik panas di Riau sebanyak 177 lokasi. Menyebar di Kabupaten Bengkalis 6, Kampar 8, Kuansing 9, Pelalawan 21, Rohil 13, Siak 2, Inhil 98,” kata Staf Ananalisis BMKG Pekanbaru, Sanya dalam rilisnya.

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Regional Sumatera di bawah KHLK, Amral Fery menyebut kualitas udara di Pekanbaru sudah di level bahaya. Data kualitas udara itu diambil dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Kategori kualitas udara berbahaya dengan warna hitam dengan nilai partikel debu lebih dari 300. Kondisi ini kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius.

Nah, dari catatan didapat P3E Regional Sumatera, wilayah di Pekanbaru yang level udaranya berbahaya ada di Kecamatan Rumbai dengan konsentrasi partikel debu 848. Wilayah lainnya berada di Kabupaten Siak, Kecamatan Minas juga level berbahaya konsentrasi 877.

“Sejak kemarin hingga hari ini dari pembacaan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kualitas udara Pekanbaru sudah tingkat berbahaya,” kata Kepala Pusat P3E Regional Sumatera di bawah KHLK, Amral Fery.

Menko Polhukam Wiranto angkat bicara soal karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Wiranto menyebut pembakaran hutan karena unsur politik.

“Tapi muncul baru sekarang kan, ada modus baru pembakaran hutan karena politik ya kan, di Palangka Raya itu. Misalnya membakar hutan karena ada persaingan politik dalam rangka pilkada. Itu juga saya minta ditindak dengan tegas tangkap saja, hukum seberat-beratnya karena itu merugikan umum,” ujar Wiranto saat membuka rapat koordinasi penanganan karhutla di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat.

Wiranto mengatakan, setelah melakukan tinjauan ke lapangan, 99 persen penyebab karhutla adalah ulah tangan manusia. Pertama, akibat pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar lahan.

Selain itu, Wiranto mengatakan kebakaran hutan dan lahan diakibatkan oleh ulah korporasi. Wiranto menegaskan akan melakukan tindakan tegas dan membidik pelaku pembakaran hutan.

“Lalu akibat ulah korporasi juga sebenarnya sudah dapat dikurangi bahkan dengan adanya penerapan hukum yang tegas dan lugas ini sudah ada perasaan jera di mereka dan sudah dapat dikurangi,” lanjutnya.

Polisi dalam kasus karhutla terus melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran. Total jumlah pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla menjadi 179 orang. Selain itu, polisi juga menetapkan empat perusahaan sebagai tersangka.

“Riau 44 (tersangka), Sumsel 18 (tersangka), Jambi 14 (tersangka), Kalimantan Selatan dua (tersangka), Kalimantan Tengah 45 (tersangka), Kalimantan Barat 56 (tersangka). Untuk tersangka korporasi di Riau ada satu, Kalimantan Tengah ada satu, dan Kalimantan Barat ada dua,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dedi menjelaskan luas area yang terbakar di enam provinsi yaitu Riau 502,755 hektare, Sumatera Selatan 7,79 hektare, Jambi 23,54 hektare, Kalimantan Tengan 338, 96 hektare, Kalimantan Barat 1.058,55 hektare.

“Tidak ada yang di-SP3 (dihentikan kasusnya),” ujar Dedi.

Dedi menerangkan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, proses penyidikan kasus karhutla dengan tersangka koorporasi mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim juga turut membantu proses pembuktian unsur pidana yang diduga dilakukan empat korporasi.

“Untuk menuntaskan pembuktian menyangkut masalah korporasi. Selain itu juga melakukan proses penyidikan yang dilakukan polres jajaran untuk tersangka individu maupun korporasi,” terang Dedi. (detikcom)