Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 resmi dilantik.
Mereka mengucapkan sumpah janji sebagai Wakil Rakyat dalam acara pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Palembang, Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang, Senin (30/9).
Pengambilan sumpah jabatan 50 orang anggota DPRD Kota Palembang oleh kepala pengadilan negeri Palembang Bongbongan Silaban.
Pengambilan sumpah jabatan dihadiri Gubernur Sumsel diwakili Asisetn I Akhmad Najib, Walikota Palembang Harnojoyo, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, Plt Sekwan Faizal AR, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di lingkungan Pemkot Palembang, Pimpinan DPRD Kota Palembang periode 2014 -2019. Serta keluarga anghita dewan terpilih
Ketua DPRD Kota Palembang periode 2014 -2019, Darmawan mengucapkan, selamat bertugas kepada anggota DPRD Kota Palembang periode 2019 -2024.
“Sesuai dengan proses dan mekanisme yang fotetapkan dalam Undang-Undang, dalam kesempatan ini, selamat kepada anggota DPRD yang dilantik, semoga bisa ceoat beradaptasi menyesuaikan lingkungan baru untuk bersinergi dengan pemkot,” ujar Ketua DPRD Kota Palembang periode sebelumnya Darmawan
Adapun dalam rapat paripurna tersebut menunjuk sebagai pimpinan DPRD sementara yakni Zainal Abidin dari Demokrat dan Sri Wahyuni fraksi Gerindra
Zainal dalam sambutannya, menerima kepemimpinan DPRD Kota Palembang dan siap menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada.
“Dengan mengucap bismillah saya terima jabatan pimpinan DPRD Kota Palembang dan akan melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada,” kata dia.
Walikota Palembang Harnojoyo mengucapkan selamat atas telah dilantiknya anggota DPRD Kota Palembang yang baru.
Mari bersama sama dengan pemkot Palembang, anggota DPRD Kota Palembang terbaru bisa bersinergi untuk membangun Palembang Emas Darussalam.
“Tidak lupa juga kepada penyelenggara legislatif, bawaslu serta masyarakat kota Palembang,” singkatnya
Partai Demokrat memperoleh 9 kursi, Gerindra 8 kursi, PDIP 7 kursi, PAN 6 kursi, PKB 6 kursi, Golkar 5 kursi, PKS 5 kursi,bpartai Nasdem 3 kursi, dan PPP 1 kursi. (hny)