Soal Perppu KPK, ICW: Jangan Sampai Presiden di Bawah Ketiak Partai

Pelitasumatera.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Joko Widodo jangan sampai di bawah tekanan partai-partai politik pendukung dalam mempertimbangkan perbitan peratuan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengingatkan, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang berhak mengeluarkan perppu meskipun ditolak oleh partai.

“Presiden itu di atas partai. Jangan sampai partai itu seolah-olah presiden itu di bawah ketiak partai untuk memutuskan hal-hal yang seperti ini,” kata Donal dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Rabu (2/10/2019).

Donal menduga selama ini Jokowi mendapatkan informasi yang salah dari lingkaran terdekatnya terkait revisi UU KPK. Misalnya tentang anggapan yang menyebut KPK sebagai penghambat investasi.

Oleh sebab itu, Donal mengapresiasi pertemuan Jokowi dan sejumlah tokoh pada pekan lalu yang membuat Jokowi mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK.

“Mudah-mudahan Presiden ini istiqamah untuk mengeluarkan perppu, tidak kalah berdebat dengan partai, tidak takut dengan berbagai narasi ancaman-ancaman partai,” ujar Donal.

Ia melanjutkan, Perppu KPK harus dijadikan pilihan utama ketimbang judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) karena proses JR akan memakan waktu lama dan dapat berimplikasi pada aktivitas KPK ketika UU KPK hasil revisi telah berlaku.

“Kita mendorong hari ini wacana Presiden bisa melakukan tindakan korektif melalui perppu tanpa kemudian meminta masyarakat memperbaikinya lewat jalur judicial review sebagai the last effort, upaya terakhir,” kata Donal.

Diberitakan, Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK hasil revisi yang ramai ditolak masyarakat melalui aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai daerah.

“Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu.”

“Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Namun, niat Jokowi itu rupanya ditolak oleh sejumlah partai politik termasuk partai dengan suara terbanyak di parlemen sekaligus penyokong utama pemerintahan Jokowi yaitu PDI Perjuangan (PDI-P). (kompas)