100% Pro Rakyat Kembali Sambangi Inspektorat Banyuasin, Ada Apa?

Pelitasumatera.com, BANYUASIN – 100% Pro Rakyat kembali turun ke jalan mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Banyuasin guna melakukan kontrol terkait Aksi unjuk rasa yang dilakukan pada 12 September 2019 yang lalu.

Kedatangan dengan massa puluhan orang untuk mempertanyakan telah sejauh mana perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Banyuasin terhadap Realisasi Pembangunan Jalan Poros Desa Dusun I Desa Rantau Harapan Kec. Rantau Bayur dengan Volume : 1000 x 5 x 0,10 M senilai Rp. 407.502.000 Sumber Dana APBN (Dana Desa) Tahun 2019 yang dikerjakan oleh TPK Rantau Harapan.

“Tidak hanya itu, kami juga menemukan adanya beberapa dugaan permasalahan penggunaan Dana Desa Rantau Harapan tahun 2018 – 2019 salah satunya adanya dugaan ketidakjelasan Inventaris Desa.”

“Untuk itu hari ini juga kami akan melakukan Aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin terkait persoalan tersebut,” ujar Kordinator Aksi Rahmat Hidayat, Kamis (3/10/2019).

Dalam upaya untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan memperkuat pengawasan Dana Desa, untuk itulah pihaknya berbagai lapisan baik dari masyarakat, pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam organsisi kemasyarakatan yaitu 100% PRO RAKYAT tetap konsisten berada digaris-garis perjuangan bersama rakyat guna melakukan kontrol sosial dan mendatangi Inspektorat dan Kejari Banyuasin dengan harapan agar dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa yang kami sampaikan dapat di usut tuntas sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

Menyikapi hal tersebut diatas maka dengan ini pihaknya menyatakan sikap.

“Mempertanyakan kepada Inspektorat Banyuasin sudah sejauh mana perkembangan proses pemeriksaan dan penyelidikan terkait persoalan yang kami sampaikan pada 12 September 2019 yang lalu.”

“Meminta kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengusut – tuntas Realisasi Pembangunan Jalan Poros Desa Dusun I Desa Rantau Harapan Kec. Rantau Bayur dengan Volume : 1000 x 5 x 0,10 M senilai Rp. 407.502.000 Sumber Dana APBN (Dana Desa) Tahun 2019 yang dikerjakan oleh TPK Rantau Harapan.”

“Meminta Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk memanggil Kepala Desa dan TPK Rantau Harapan untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” paparnya.

“Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas,” tutupnya.

Sementara Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin mengatakan sudah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pemanggilan unsur terkait kades rantau harapan dan sekcam rantau bayur.

“Namun untuk proses ada mekanisme yang dilalui dan ini masih dalam tahapan penyelesaian administrasi. Apabila nanti hasilnya terdapat temuan maka akan segera dilimpahkan ke pihak penegak hukum,” ujarnya.

Sedangkan Kasi Intel Banyuasin Habibi mengapresiasi gerakan dari 100% Pro Rakyat dan akan disampaikan ke Kepala Kejari Banyuasin untuk ditindaklanjuti. (mad)