Pelitasumatera.com, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBI) mencatat sepanjang 2019 (Januari hingga 22 Oktober), terdapat 78 kasus mayor pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di muka umum yang terjadi di Indonesia.
“Dari puluhan kasus tersebut, kami mencatat, dalam hal aktor menjadi pola pelanggaran, bisa dan memang lebih hampir selalu terjadi lebih dari satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM),” ujar Ketua YLBHI, Asfinawati di kantornya, Ahad, 27 Oktober 2019.
Dari 78 peristiwa yang tercatat, catatan YLBHI, setidaknya terdapat 6.128 orang korban, 51 orang diantaranya meninggal dunia, dan 324 orang diantaranya ialah korban dengan kategori anak.
Dari total korban tersebut, mayoritas adalah mahasiswa sebanyak 43 persen. Sementara aktor pelanggar paling banyak adalah Polri sebanyak 69 persen. Baik dari level kepolisian sektor (Polsek), resor (Polres), level daerah (Polda), hingga Mabes Polri yang menjadi aktor pelanggar, yang dilakukan dengan pola yang sama berkali-kali
Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai, kasus ini adalah catatan merah untuk bekas Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito diminta bertanggung jawab untuk menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tersebut.
“Banyak kasus yang terjadi, tapi kenapa Tito Karnavian malah dapat panggung baru jadi Mendagri? Ada impunitas, pengabaian kesalahan-kesalahan Pak Kapolri yang kemarin,” ujar Isnur di lokasi yang sama. (tempo)