Penyuap Bupati Muara Enim Segera Disidang di Palembang

Pelitasumatera.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka penyuap Bupati Muara Enim, Robi Okta Fahlefi (ROF).

Robi akan segera disidang dalam waktu dekat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

“Rencana sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Palembang,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (31/10/2019).

Tim Jaksa penuntut umum pada KPK mempunyai waktu 14 hari masa kerja untuk menyusun surat dakwaan Robi. Hal itu menyusul telah dilimpahkannya berkas penyidikan Robi ke tahap penuntutan pada hari ini.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa 32 orang saksi untuk penyidikan Robi. Unsur saksi meliputi Wakil Bupati Muara Enim atau Pelaksana Harian Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Muara Enim, Karyawan BUMN, Notaris, serta pihak Swasta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Dinas PUPR Muara Enim. Tiga tersangka itu yakni, Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Kabid Pembangunan Jalan di Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar; dan pihak swasta, Robi Okta Fahlefi.

Ahmad Yani diduga menerima suap sekira Rp13,9 miliar dari Robi Fahlefi. Suap itu diduga berkaitan dengan 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim yang dimenangkan oleh perusahaan Robi. Ahmad Yani meminta bantuan kepada Elfin Muhtar agar proyek PUPR diberikan ke Robi.

Atas perbuatannya, Yani dan Elfin Muhtar disangkakan melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Robi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (net)