Pelitasumatera.com, JAKARTA – Tudingan rekayasa kondisi mata Novel Baswedan terkena air keras berujung pada pelaporan ke polisi. KPK memberi penjelasan rinci mengenai kondisi mata penyidik senior KPK tersebut.
Penjelasan KPK itu termuat dalam utas dalam Twitter resmi @KPK_RI seperti dikutip, Kamis (7/11/2019). Utas itu tercatat dicuitkan KPK pada 5 November 2019.
“KPK menyimak beredarnya informasi-informasi keliru dan bahkan cenderung sebagai penyebaran informasi bohong tentang kondisi mata pegawai KPK Novel,” tulis @KPK_RI memulai utasnya.
Teror penyiraman air keras itu dialami Novel pada 11 April 2017 dalam perjalanannya usai salat subuh di masjid dekat kediamannya di Jakarta Utara.
Novel sempat lari kembali ke masjid untuk membasuh wajahnya dengan air, setelahnya menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga tetapi berpindah ke Jakarta Eye Center. Keesokan harinya Novel dibawa ke Singapura National Eye Centre.
“Melalui serangkaian perawatan,tim dokter berhasil membersihkan luka bakar di wajah & membersihkan residu air keras di saluran pernapasan krn terdapat luka bakar di rongga hidung.Proses penyembuhan area luar ini cenderung lebih cepat karena kemampuan regenerasi kulit yg lebih baik,” ucapnya.
“Kondisi seluruh selaput pelindung kornea mata Novel saat itu terbakar sehingga opsi yang dilakukan oleh dokter pada saat itu adalah menunggu proses pertumbuhan selaput mata,” imbuhnya.
Namun pertumbuhan selaput mata kiri Novel mengalami gangguan sehingga Novel diharuskan mengikuti prosedur operasi Osteo-odonto-keratoprosthesis (OOKP).
Namun pada mata kiri yang dioperasi itu terjadi pendarahan di balik lensa mata sejak 4 bulan yang lalu. Hal ini mengakibatkan pandangan menjadi gelap dan tidak bisa melihat sama sekali.
“Bila kondisi baik, mata kiri menjadi tumpuan penglihatan karena dapat digunakan untuk membaca dengan bantuan lensa kacamata (plus) 4, namun dengan sudut pandang penglihatan yang sempit,” ucapnya.
“Selain itu, saat ini kondisi mata sebelah kanan Novel pun tidak bisa melihat jelas dan tetap menggunakan hard lens utk membantu melihat dgn lebih baik,” imbuhnya.
KPK turut menyinggung soal keterangan tim gabungan kasus Novel yang menyebutkan zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel adalah asam sulfat atau H2S04. Zat itu disebut tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel.
“Hingga saat ini, Novel masih terus menerus melakukan pengobatan untuk penyembuhan mata kiri baik di Jakarta maupun Singapura,” ucapnya. (net)