Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera menertibkan aktivitas para pedagang kaki lima di kawasan Benteng Kuto Besak dan sejumlah titik parkir liar di pasar-pasar tradisional.
“Terhadap saran untuk dapat menyelesaikan permasalahan penertiban pedagang kaki lima yang marak di Bawah Jembatan Ampera, BKB (Benteng Kuto Besak), Pasar Lemabang, Pasar 16 Ilir, dan Pasar Sako maka kami minta Satpol PP agar segera menindaklanjuti saran tersebut,” kata Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Senin (4/11).
Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna kedua dewan setempat di Gedung DPRD Palembang.
Pihaknya juga akan mengevaluasi lahan-lahan parkir yang berada di luar area pasar tradisional yang disebut anggota DPRD telah mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PD Pasar Palembang Jaya.
Ia menjelaskan penarikan retribusi pedagang dan parkir yang berada di luar area pasar tradisional memang bukan wewenang PD Pasar Palembang Jaya.
PD Pasar Palembang Jaya sebagai BUMD Kota Palembang, kata dia, telah direkstrukturisasi dalam hal organ perusahaan, terutama dewan pengawas. komisaris, dan direksi, sehingga ke depan kinerjanya akan meningkat serta persoalan tersebut segera teratasi. (hmy)