PALEMBANG – Pelaku pemalakan terhadap penumpang taksi online di Palembang, yang viral di media sosial sudah ditangkap polisi. Dalam aksinya, pelaku mengaku aksinya diketahui Polsek.
“Dia memang mengaku begitu (Polsek tahu). Tetapi ini perlu diketahui bahwa pelakunya sudah kami ditangkap,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Didi Hanyamansyah, Kamis (14/11/2019).
Dikatakan Didi, pelaku memang kerap menyebut nama polisi saat beraksi. Didi memastikan hal itu tidak benar dan tak ada keterlibatan polisi dalam aksi itu.
“Nggak ada, itu ngaku-ngaku aja. Saya sudah pastikan pelaku ditangkap oleh Buser. Sedang diperiksa dan kita bina,” sambung mantan Kabid Propam Polda Sumsel ini.
Terakhir kali, Didi mengaku pihaknya saat ini masih mencari identitas korban. Sebab, hingga saat ini baik sopir maupun yang membuat viral video itu belum diketahui identitasnya.
Didi pun meminta sopir taksi online dan penumpang yang menjadi korban membuat laporan. Dengan begitu, polisi dapat memproses hukum pelaku.
“Kami tunggu korban membuat laporan ke kantor. Sampai sekarang belum ada laporan,” katanya.
Diketahui, aksi pemalakan penumpang taksi online viral di media sosial sejak Rabu (13/11) siang. Bahkan dalam aksi itu pelaku Erik mematok tarif Rp 5.000.
Aksi pemalakan itu terjadi tak jauh dari Stasiun Kertapati di Jalan Ki Marogan, Palembang. Dalam video berdurasi 57 detik itu, Erik secara tegas menyebut ia tidak meminta uang kepada sopir taksi online.
“Stop dulu kau, kau tu Gocar. Bukan duit kau aku minta. Duit penumpang bayar. Tidak kuganggu duit order, penumpang wajib bayar,” kata pria itu.
Tidak hanya itu, pria berbaju garis-garis itu secara tegas menyebut sudah lama aturan tersebut berlaku. Bahkan, kata dia, seluruh sopir taksi online di kawasan itu sudah tahu.
“Baru sekali ini kamu masukkan? Kamu tanya, semua teman-teman kamu tahu,” katanya.
“Nama aku Erik, orang Sekta (Polsekta) tahu semua sudah. Sama kami aman di sini, kalau kamu ada apa-apa di luar itu urusan kami nyawaku taruhannya, asal jangan di dalam (stasiun),” kata Erik. (ran)