Hanya Bekerja Diatas Kertas Anak Cucu Perusahaan Negara Bubarkan Saja

Opini : Ketua Umum FKI-1  M JULIAN MANURUNG

Presiden Sebaiknya Bubarkan Anak Cucu Perusahaan Negara. Untuk menunjang berhasilnya lima visi Presiden Joko Widodo yg disampaikan pada bulan Juli 2019 di Sentul Bogor yg diantaranya akan menciptakan lapangan kerja dan melanjutkan reformasi birokrasi dan struktur yg sederhana dan efisien, sebaiknya Presiden segera menertibkan atau bila perlu membubarkan anak, cucu perusahaan dan termasuk koperasi-koperasi yg dibentuk oleh perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementrian dan Badan/Lembaga Negara.

Hampir semua perusahaan BUMN saat ini memiliki minimal dua anak perusahaan dan bahkan cucu perusahaan yg nota bene juga mengerjakan fungsi-fungsi  perusahaan induk BUMN tersebut. Begitu juga koperasi-koperasi badan/lembaga negara.

Ini sangat membunuh peran swasta yg sekaligus menutup peran swasta dalam menciptakan lapangan kerja. “Presiden Joko Widodo diharapkan segera menertibkan atau bila perlu dibubarkan saja anak-anak dan cucu perusahaan BUMN dan koperasi badan/lembaga negara yg ada sekarang ini, karena selain sudah tidak sesuai dengan tupoksi nya juga bahkan memberi kontribusi deviden yg kecil buat negara.

Salah satu contoh nya, Perum Pegadaian memiliki anak perusahaan di bidang hotel, BUMN Karya membangun dan mengelola apartemen serta ada juga koperasi- koperasi yg mengelola areal parker.

Kalau semua kegiatan di negeri ini memang harus dikuasai oleh negara, lalu apalagi peran swasta yang juga secara profesional mampu mengerjakannya. “Kita lihat saja nanti kinerja Meneg BUMN periode 2019-2024, mampu tidak menertibkan anak dan cucu perusahaan BUMN yang menjamur saat ini dan yang hampir seluruh kegiatan pekerjaan diperolehnya dari pemerintah pusat maupun daerah ( APBN/APBD) malah di sub kan ke perusahaan2 swasta. Dengan kata lain, anak dan cucu perusahaan BUMN hanya bekerja diatas kerja

“tambah M Julian Manurungakarta 28 November 2019 Ttd Ketua Umum FKI-1  M JULIAN MANURUNG. #bekerja di atas kertas