Dishub Palembang Potong Empat Kendaraan Becak Motor

Ilustrasi bentor (Foto: Ist)

PALEMBANG – Sebanyak 4 bentor atau becak motor dipotong oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang atas persetujuan para pemiliknya.

Empat bentor  ini merupakan hasil penindakan dari Dinas Perhubungan Kota Palembang bekerjasama dengan Satlantas beberapa waktu lalu di jalan protokol.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan ada enam bentor yang ditindak namun hanya empat yang kita potong karena para pemiliknya datang.

“Kita memotong ini atas persetujuan pemiliknya. Kalau pemiliknya tidak datang ya belum kita potong,” ujarnya, Selasa (3/12).

Kata dia, pemotongan ini dilakukan karena melanggar aturan yang berlaku. Karena itu, pihaknya memotong untuk dijadikan becak atau motor seutuhnya.

“Kalau dalam aturan kan tidak ada namanya bentor atau becak motor. Kalau mau jadi motor ya motor sebaliknya jadi becak ya becak tak boleh dimodifikasi,” jelas dia.

Tambah Agus, setelah dipotong para pemilik ini dimintai surat pernyataan untuk tidak memodifikasi lagi becaknya.

“Kalau masih kedapatan maka akan kita kandangkan bentor ini,” ungkap dia.

Kata dia, penindakan ini juga dilakukan melihat surat-surat kelengkapan motor. Bahkan ditemukan banyak pemilik ini yang tak memiliki surat kendaraan motor yang tak lengkap.

Diakui Agus, memang banyak masih ditemukan modifikasi bentor ini di Palembang.

“Ini akan kita rutin lakukan seminggu sekali untuk menertibkan bentor ini,” tegasnya.

Hingga saat ini, sudah ada empat bentor yang sudah dikandangkan karena tak ada pemiliknya. (yan)