PKB: Kami Hargai Presiden Menolak Usulan Masa Jabatan 3 Periode

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid. (Foto: Ist)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak tegas usulan masa jabatan presiden bisa tiga periode dan dipilih MPR.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan menghargai apabila ada pendapat yang menolak usulan tersebut.

“Kami hormati pendapat yang menolak,” kata Jazilul saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2019).

Meski demikian, dia juga menyatakan tetap menghargai usulan wacana presiden tiga periode.

“Kami pun menghargai yang mengusulkan. Pada saatnya akan ada waktu dan mekanisme dalam mengambil keputusan,” katanya.

Ia menyebut, perlu tidaknya amandemen akan bergantung pada aspirasi masyarakat yang kini masih ditampung MPR.

“Soal perlu tidaknya amandemen tergantung kehendak rakyat yang manifestasinya melalui anggota MPR,” kata Jazilul.

Sementara itu, Wasekjen Demokrat Didi Irawadi menegaskan partainya menolak usulan presiden tiga periode dan dipilih kembali oleh MPR.

“Pokoknya bagi Demokrat, kekuasaan presiden dua kali masa jabatan, 2×5 tahun sebagaimana amanah UU dan itu akan kita jaga, pertahankan,” kata Didi di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (3/12/2019).

Didi menyebut usulan kembali dipilih oleh MPR berarti ada agenda terselubung untuk melanggengkan kekuasaan.

“Sangat mungkin ada agenda terselubung di balik ini, ingin melanggengkan kekuasaan, entah siapa pun dia,” ucapnya.

Pemilihan presiden oleh MPR, menurut juru bicara Demokrat ini telah merampas hak rakyat dan mengkhianati semangat demokrasi.

“Jangan pernah hal-hal yang sudah maju di dalam berdemokrasi dibikin mundur,” katanya.

“Kan itu berarti mengambil haknya rakyat sejak tahun 2004, kan rakyat memilih langsung, hak kalian semua ini. Jadi jangan diambil hak rakyat untuk pilih langsung presidennya,” ia menandaskan.

Sebelumnya, PBNU mengusulkan agar presiden dan kepala daerah dipilih MPR. Jazilul mengatakan usulan itu merupakan rekomendasi dari ulama NU. Ulama itu menilai sistem pemilihan langsung menanggung biaya sosial yang terlalu besar.

“Tentu rekomendasi dari PBNU agar presiden dipilih oleh MPR bahkan kepala daerah dipilih oleh MPR berdasarkan kajian para ulama PBNU yang mempertimbangkan maslahat dan mudaratnya,” ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Jazilul memiliki pandangan sejalan dengan pendapat ulama NU. Bahwa biaya pemilihan presiden bisa mencapai angka Rp 24 triliun. Sedangkan, menurutnya biaya dipilih MPR tidak setinggi pemilihan langsung.

Jazilul mengatakan, MPR mendengarkan masukan PBNU sebagai bahan kajian. Secara spesifik dia mengatakan, PBNU menginginkan memfungsikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi.

Sementara Presiden Jokowi menolak tegas wacana jabatan presiden tiga periode dan dipilih oleh MPR.

“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga, menurut saya, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin cari muka, ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja,” tegas Jokowi.

Jokowi menyatakan, sejak awal menolak rencana amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

“Sejak awal, sudah saya sampaikan, saya ini produk dari pemilihan langsung,” ucapnya. (net)