BPPD Kota Palembang Sisir Reklame, Masih Banyak Reklame yang Tak Bayar Pajak

Tim BPPD Kota Palembang menyisir reklame yang terpasang di Kota Palembang, Jumat (6/12/2019). (Foto: Ist)

PALEMBANG – Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak jelang akhir tahun 2019.

Berbagai cara dilakukan untuk mengejar capaian target yang telah ditetapkan.

Seperti yang dilakukan Jumat (6/12/2019), tim BPPD Kota Palembang, kembali melakukan pemantauan terhadap reklame di sejumlah titik di Kota Palembang.

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin melalui Kepala Sub Bidang Pajak Hotel, Air Bawah Tanah dan reklame, Nur Muhammad Arpan menyampaikan, meskipun saat ini pajak reklame sudah mencapai target, yakni 85,06 persen atau Rp17.012.498.717 dari target Rp20 Miliar, hal itu tidak membuat pihaknya puas.

“Masih banyak potensi pajak reklame yang bisa ditagih, bahkan angkanya cukup besar. Jadi hari ini kita mengecek langsung potensi pajak dari beberapa reklame yang terpantau,” ungkapnya.

Arfan mengaku, sampai dengan akhir tahun ini, untuk pajak reklame masih bisa dikejar diangka 90 persen bahkan lebih. Karena ada potensi pajak yang tidak terpantau.

“Kami terus cari objek reklame untuk mengejar capaian di sisa waktu ini,” terangnya.

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, untuk capaian PAD dari sektor pajak yang dikelola BPPD Kota Palembang, dirinya optimis jika mampu menembus diangka Rp1 Triliun.

“Memang sulit, tapu saya yakin tim BPPD mampu,” kata dia. (hmy)