52 Ribu Warga Palembang Tunggu Pencetakan KTP-el

Suasana pencetakan KTP-el di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang (Foto: Ist)

PALEMBANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang mencatat 52 ribu warga masih menunggu pencetakan KTP-el. Disdukcapil Palembang sendiri kesulitan untuk mencetak KTP-el karena keterbatasan blangko dari pusat.

Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, mengatakan kosongnya blangko saat ini menyebabkan terus menumpuknya daftar tunggu kebutuhan KTP-el.

“Pada Desember 2019 ini sudah 52 ribu warga yang ingin cetak KTP-el. Jumlah ini terus meningkat dari November lalu yakni sekitar 44 ribu,” kata Dewi di Palembang, Selasa (10/12/2019).

Dewi menjelaskan dari total 52 ribu tersebut rinciannya 17 ribu didominasi kalangan pemula berusia 17 tahun yang ingin membuat KTP-el. Sedangkan 35 ribu warga ingin mengubah elemen, rusak, dan hilang.

Menurut Dewi dalam beberapa bulan terakhir pihaknya hanya mendapat jatah 500 keping blangko dari Kemendagri. Hal ini membuat pihaknya kesulitan untuk mencetak 52 ribu warga yang masih menunggu pencetakan KTP-el.

“Bayangkan butuh waktu berapa lama lagi untuk mengakomodir itu semua,” jelas Dewi.

Sebelumnya Plt Kepala Disdukcapil Sumsel, Helfiansyah Djarab mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri pada 26 Agustus 2019 lalu mengenai krisis blangko KTP-el.

Agar penumpukan tidak bertambah, Dewi mengimbau masyarakat tidak mudah mengganti KTP-el mereka karena saat ini Kemendagri sedang krisis blangko KTP-el sehingga Disdukcapil hanya akan memprioritaskan untuk perekaman baru.

“Percetakan untuk pengganti KTP-el yang rusak, hilang, pengantian elemen data agar diterbitkan Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas (Suket) dulu sebagaimana diatur dalam Pasal 59 ayat 2 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkas Dewi. (hmy)