Kasus 3C Jadi Prioritas Polrestabes Palembang di 2020

Kombes Pol Anom Setyadji (tengah). (Foto: Ist)

PALEMBANG – Kasus 3C (curas, curat dan curanmor) menjadi prioritas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang di tahun 2020 guna memberikan pelayanan, keamanan dan keselamatan kepada masyarakat Kota Palembang.

“Prioritas kami yaitu masih 3C. Mohon doa restu masyarakat agar dapat membantu kami dalam mengungkap kasus ini, minimal bisa memberikan informasi akan keberadaan atau lokasi yang dijadikan kawanan bandit ini,” ujar Kombes Pol Anom Setyadji, Rabu (1/1/2020).

Selain kasus 3C, lanjut Anom menuturkan, bakal menyelesaikan beberapa Pekerjaan Rumah (PR) yang belum terselesaikan di tahun 2019 lalu.

“Selain 3C kita juga punya PR yang tertunda di 2019 lalu sehingga kita bakal menyelesaikannya di tahun ini,” katanya.

Sementara itu, selama Operasi Lilin Musi 2019 yang berakhir hari ini (Rabu, red) berjalan dengan lancar dengan tidak adanya kasus bandit jalanan yang termasuk dalam kasus 3C.

“Alhamdulillah, selama operasi yang kita lakukan mampu menekan tindakan kejahatan di Palembang,” ungkapnya.

Pasalnya selama Operasi Lilin Musi 2019, Polrestabes Palembang menyiagakan 500 orang personel yang akan disiapkan untuk pengamanan. Selain itu, pihaknya juga mendirikan pos-pos pengamanan di setiap sudut Kota Palembang.

Ada 14 pos yang telah didirikan tersebar di pusat keramaian, seperti mall dan pasar, tempat peribadatan serta pusat kota yang rawan macet, salah satunya akibat aksi konvoi yang kerap dilakukan warga saat pergantian tahun.

Apalagi selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Natura) 2020, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang meningkatkan keamanannya, dengan mengungkap beberapa kasus yang terjadi di Palembang.

Untuk menekan tingkat kejahatan, mereka akan membereskan beberapa masalah yang terjadi, khususnya tindak kejahatan 3C. Mereka juga menggelar razia Patroli, razia gabungan fungsi dan polsek jajaran.

“Dengan razia akan mampu menekan angka kejahatan 3C. Apalagi razia merupakan kegiatan rutin Polrestabes Palembang, dan Polsek Jajaran, melakukan patroli, razia gabungan fungsi dan kamtibmas,” ungkapnya.

Dilakukan razia dan patroli, bertujuan untuk mengetahui aktivitas masyarakat Kota Palembang terlebih pada hari Sabtu malam dengan aktivitas yang tinggi. Ini berpotensi terjadi kerawanan Kamtibmas. (mld)