Pemkot Palembang tak Akan Tambah Tenaga Honorer

PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatra Selatan, mencatat, tenaga honorer di lingkungan pemerintah sebanyak 4.361 orang.

Jumlah itu meliputi guru dan tenaga teknis di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun sekretariat daerah Kota Palembang.

“Untuk sementara kita belum akan rekrut honorer kembali karena 4.361 honorer sudah cukup membantu kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa, Rabu, 22 Januari 2020.

Dewa mengatakan tenaga non-ASN yang bertugas di OPD Pemkot Palembang dinilai cukup produktif.

Kendati demikian, sesuai intruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB), tidak ada jaminan bagi honorer diangkat menjadi ASN.

“Jadi bagi honorer atau PPPK, jika ingin menjadi ASN tetap harus mengikuti tes atau seleksi seperti masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Mengenai pembayaran gaji honorer, pihaknya memastikan upah sepenuhnya telah tersalurkan.

Bahkan, untuk Januari 2020 gaji yang dibayarkan menyesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Palembang sebesar Rp3,04 juta.

“Untuk sementara gaji honorer di sini Rp3,04 juta, kenaikan gaji mereka itu bisa sajak dilakukan tetapi harus disesuaikan dengan pendapatan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Nora Elisya menambahkan, untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel saat ini masih kurang.

Apalagi setiap tahunnya ada sekitar 400 ASN yang pensiun sehingga sangat membutuhkan tenaga honorer untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Jumlah pasti tenaga honorer di Pemprov Sumsel tahun ini masih kita kaji tetapi yang pasti tenaga honorer ini di sini masih kurang karena setiap tahunnya ASN yang pensiun itu hampir 400 lebih,” pungkasnya. (and)