Spesialis Pencuri Kabel Milik PT Telkom Diterjang Timah Panas Tim Ladas Polsek IT I

PALEMBANG – Terlalu sering beraksi mencuri kabel milik PT Telkom di jalan Kapten Anwar Sastro tepatnya di depan Bapan pusat Statistik Sumsel Kelirahan Sei Pangeran Kecamatan IT I, Bambang Irawan (38) akhirnya ditangkap polisi.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini, juga harus ditembak Tim Ladas Polsek IT 1 karena berupaya kabur ketika akan ditangkap di kawasan Kecamatan Kalidoni, Sabtu (25/1/2020) pukul 10.00.

Dari pengakuan tersangka Bambang, ia beraksi mencuri kabel Telkom bersama lima orang temannya. Deni Saputra, Roby dan Amri terlebih dahulu sudah tertangkap. Sedangkan Mamat dan Wawan hingga saat ini masih menjadi buronan.

“Tugas aku bersama empat kawan lain, melihat situasi di lokasi saat Roby dan Amri memanjat dan memotong kabel Telkom. Roby dan Amri memotong kabel Telkom pakai tang gergaji besi, setelah selesai langsung kami bawa ke Lorong Bunga Tanjung,” ujar warga Jalan PSI Lautan Lorong Kebon Gede 1 Kecamatan IB II  ini saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Minggu (26/1/2020).

Menurut Bambang kabel yang mereka curi dan diangkut menggunakan motor mereka bawa ke Lorong Bunga Tanjung.

Disanalah, mereka kupas kulit kabel bersama-sama untuk mendapatkan kabel tembaga. Kabel tembaga inilah, yang mereka jual ke tukang rongsokan.

Namun ia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah uang yang di dapat dari hasil menjual kabel Telkom yang telah dikupas. Karena, ia hanya mendapatkan jatah Rp 300 ribu dari setiap beraksi mencuri kabel.

“Yang menjual Roby, aku hanya dapat jatah Rp 300 ribu. Aku ikut curi kabel dengan mereka sebanyak tiga kali. Terakhir sempat terpergok, makanya langsung kabur. Terlebih tahu kalau Roby, Deni sama Amri sudah tertangkap,” ungkap residivis kasus penodongan ini.

Kapolsek IT 1 Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap menuturkan, tersangka Bambang Irawan ini merupakan pelaku spesialis pencurian kabel Telkom yang sudah sangat meresahkan pihak PT Telkom.

“Terakhir, mereka ini beraksi pada Rabu tanggal 20 Februari 2019 sekitar pukul 00.30. Komplotan ini, mengambil kabel Telkom berukuran besar dengan cara dipotong menggunakan gergaji dan tang. Sehingga, PT Telkom mengalami kerugian senilai Rp 28 juta dan mengakibatkan gangguan jaringan,” katanya.

Dari enam pelaku, empat diantaranya sudah tertangkap. Masih ada dua pelaku lain yang menjadi buronan Polsek IT 1 Palembang dan identitas keduanya sudah diketahuinya. (mld)