37 Pengunjung Sungai Tebu Digiring ke Polres Muaraenim

MUARAENIM – Sebanyak 37 orang pengunjung tempat hiburan di daerah Sungai Tebu Desa Muaralawai, diamankan tim gabungan Polres Muaraenim, Sumatera Selatan, Selasa (28/1/2020).

Tim gabungan melakukan penggerebekan di daerah tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

Informasi yang dihimpun, tim tersebut merupakan gabungan dari Satres Narkoba dan Satintelkam Polres Muaraenim, yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP I Putu Suryawan. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan di area tempat hiburan, tim kemudian mengamankan 37 orang, terdiri dari 22 orang laki-laki dan 15 orang perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim  AKBP Afner Juwono didampingi Kasat Res Narkoba AKP I Putu Suryawan dan Kasat Intelkam AKP Roy Prima Aldila menyebutkan, 37 orang tersebut diamankan untuk dilakukan pengambilan sempel urine oleh petugas BNNK Muaraenim.

Dan hasil tes tersebut, 28 orang yakni 14 orang laki-laki dan 14 orang perempuan dinyatakan positif penyalahgunaan narkotika. Sementara 9 orang lainnya dinyatakan negatif.

“28 orang yang hasil tesnya positif akan kita limpahkan ke BNNK Muaraenim agar ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Muaraenim. (rel)