Pemalak dan Penusuk Polisi di Simpang Macan Lindungan Didor

PALEMBANG – Pemalak sopir truk yang menusuk polisi di Simpang 4 Macan Lindungan, Palembang, akhirnya ditangkap. Pelaku terpaksa didor di bagian kaki kanannya setelah coba melarikan diri ketika disergap petugas.

“Pelaku pemalakan sadis dan penusukan Aiptu EL di Simpang 4 Macan Lindungan telah ditangkap. Pelaku adalah Roni (19),” tegas Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi, Selasa (28/1/2020).

Pelaku, kata Suryadi, ditangkap tim Unit 4 Subdit Jatanras di wilayah Panukal Albab Lematang Ilir malam tadi. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Suryadi dan Kanit Kompol Zainuri.

“Sekitar 10 hari kami kejar ke PALI setelah ada informasi tempat persembunyian dia. Pukul 02.00 WIB tadi sampai di Polda dan sekarang masih diperiksa,” imbuh Suryadi.

Dari hasil pemeriksaan awal, Roni bahkan mengaku menusuk Aiptu EL di Simpang 4 Macan Lindungan 17 Desember lalu. Aksi itu ia lakukan karena kepergok saat dirinya memalak sopir truk bersama pelaku April.

“Pelaku awalnya kepergok sama anggota. Jadi langsung diamankan dan saat itulah dia menusuk anggota dan temannya April yang memukul, tapi April sudah ditangkap lebih dulu,” kata Suryadi.

Sebagaimana diketahui, Simpang 4 Macan Lindungan memang sudah menjadi ‘neraka’ bagi para sopir truk.

Hal ini karena pemalak kerap beraksi memita uang dengan modal pisau, parang dan samurai.

Tidak hanya itu saja, pemalak bahkan tak segan-segan merusak mobil dan melukai sopir truk. Hal inilah yang membuat sopir truk lintas sumatera khawatir ketika lewat di Macan Lindungan. (mld)