Tak Terima Diceraikan, Istri UAS Ajukan Banding

PEKANBARUĀ – Pengadilan Agama Bangkinang Kampar mengabulkan permohonan cerai Ustadz Abdul Somad (UAS) terhadap istrinya Mellya Juniarti. Namun Melly mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA).

Banding dari Mellya tersebut kini sudah didaftarkan di PTA Riau. Kabar ini dijelaskan kuasa hukum UAS, Hasan Basri, kepada wartawan.

“Jadi (banding). Berkasnya sudah di PTA,” kata Hasan Basri singkat, Selasa (28/1/2020).

Ketika ditanya apa alasan pihak Mellya tidak terima atas putusan PA Bangkinang, Hasan Basri enggan berkomentar lebih lanjut.

Kuasa hukum Mellya, Nurhasmi yang beberapa kali dihubungi tidak merespons.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama Bangkinang telah memutus pada 2 Desember 2019 lalu mengabulkan permohonan talak cerai UAS. (net)

Berikut proses perceraian UAS seperti dijelaskan Hasan Basri sebelumnya:

20 Oktober 2012

UAS menikah dengan Mellya Juniarti. Dari pernikahan itu, UAS dikaruniai seorang anak laki-laki.

2015

Rumah tangga UAS mulai bermasalah. UAS melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam, nasihat pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga, talak 1 dan talak 2

Mei 2016

UAS dan Mellya Juniarti pisah rumah.

12 Juli 2019

UAS mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang. Sidang kemudian digelar sebanyak 11 kali.

3 Desember 2019

Hakim membacakan putusan terkait permohonan cerai UAS. Diktum putusan memberikan izin kepada UAS untuk menjatuhkan talak raj’i kepada Mellya.